Kasus Pecabulan Anak Dibawah Umur
Oknum Guru Ngaji di Aceh Utara Diduga Cabuli Santri Masih DIbawah Umur
"Pelaku diduga sudah menyetubuhi korban beberapa kali. Agar aksinya itu tidak diketahui orang lain, pelaku mengancam korban akan dipukul jika dilaporkan kepada pimpinan dayah dan keluarganya,"

Lhokseumawe- Seorang oknum guru mengaji berinisial MS (28) di Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara diduga mencabuli santrinya yang masih berusia dibawah umur berinisial ZM (15) di komplek pengajian setempat.
Menurut informasi didapatkan Readers.ID, pelaku diduga sudah menyetubuhi korban beberapa kali. Agar aksinya itu tidak diketahui orang lain, pelaku mengancam korban akan dipukul jika dilaporkan kepada pimpinan dayah dan keluarganya.
Karena takut atas ancaman, korban tidak mau menceritakan masalah ini kepada pihak manapun. Kemudian, belakangan korban pulang ke rumah dan akhirnya memberanikan diri bercerita pada orangtuanya.
Setelah mengetahui itu, orang tua korban langsung mendatangi Polres Lhokseumawe untuk melaporkan aksi bejat oknum guru mengaji tersebut.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, saat dikonfirmasi melalu pesan Whatsapp oleh Readers.ID, Jumat (11/2/2022) mengatakan, kasus ini maih dalam proses penyelidikan oknum guru mengaji tersebut.
“Saat ini pelaku sedang dicari oleh tim untuk dapat dilakukan pemeriksaan,”kata Eko.
Komentar