Ombudsman Aceh Catat 17 Masalah BSI yang Dilaporkan Warga

Waktu Baca 2 Menit

Ombudsman Aceh Catat 17 Masalah BSI yang Dilaporkan Warga

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh mencatat ada 17 masalah yang diterima dari pengaduan masyarakat terkait pelayanan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh.

"Baik yang dilaporkan langsung oleh masyarakat maupun yang disampaikan secara online," kata Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh, Taqwaddin Husin, pada Sabtu (5/6/2021).

Ia mengatakan, adapun aduan yang paling banyak yakni terkait masalah penarikan tunai dan transfer di anjungan tunai mandiri (ATM).

Selain itu hambatan lain nasabah mengenai jaringan yang lambat hingga kosongnya uang di mesin ATM.

"Permasalahan ini muncul karena peralihan dari bank konvensional ke syariah, setelah berlakunya Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS)," ujarnya.

Banyaknya aduan yang diterima, Ombudsman pun mengadakan rapat koordinasi (rakor) penyelesaian bersama Bank Syariah Indonesia (BSI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perwakilan pelaku usaha, dan akademisi.

Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh, pada Jumat (4/6/2021).

Salah satu pelaku usaha Aceh, Samsuar yang juga merupakan Owner Rizki Fashion menyampaikan, banyak keluhan yang dialami oleh pelaku bisnis.

Dicontohkannya, seperti Iwan, pedagang emas yang mereka merasa sulit bertransaksi dengan mitra di luar Aceh. Sebab umumnya, rekan bisnisnya menggunakan rekening bank konvensional.

"Iya kita merasa sulit dan dirugikan pada saat transaksi yang gagal, potongan biaya transaksi, dan lainnya. Selanjutnya kita juga melihat bahwa BSI belum mampu menyediakan modal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," ungkap Samsuar.

Menanggapi berbagai keluhan itu Regional Bisnis Control BSI Wilayah Aceh, Ahyar Subhan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi selama ini.

"Kami mohon maaf atas apa yang terjadi selama ini, banyak permasalahan yang harus kami selesaikan. Ini semua terjadi kelambanan sistem pada saat konversi dari bank konvensional ke syariah, selanjutnya dari syariah peralihan lagi ke BSI," kata Ahyar.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...