Oxford Masih Uji Ivermectin, Indonesia Peroleh Izin Edar untuk Terapi Covid-19

Waktu Baca 8 Menit

Oxford Masih Uji Ivermectin, Indonesia Peroleh Izin Edar untuk Terapi Covid-19
Ivermectin 12 mg produksi PT Indofarma Tbk. Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan obat antivirus untuk terapi Covid-19 yakni Ivermectin 12 mg dari PT Indofarma Tbk telah mendapatkan izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Ivermectin merupakan obat minum anti parasit yang secara in vitro memiliki kemampuan anti-virus yang luas dengan cara menghambat replikasi virus SARS-CoV-2. ANTARA/HO-Kementerian BUMN

Universitas Oxford sedang menguji obat anti parasit ivermectin sebagai pengobatan yang memungkinkan untuk Covid-19, sebagai bagian dari penelitian yang didukung pemerintah Inggris dan bertujuan untuk membantu pemulihan di lingkungan selain rumah sakit.

Dalam beberapa penelitian laboratorium, Ivermectin menghasilkan pengurangan replikasi virus, kata universitas itu, seraya menambahkan bahwa uji coba kecil menunjukkan bahwa pemberian obat lebih awal dapat mengurangi muatan virus dan durasi gejala pada beberapa pasien dengan Covid-19 ringan.

Dijuluki PRINSIP, penelitian di Inggris pada Januari itu menunjukkan bahwa antibiotik azithromycin dan doxycycline umumnya tidak efektif melawan Covid-19 tahap awal.

Sementara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan regulator Eropa dan AS telah merekomendasikan untuk tidak menggunakan ivermectin pada pasien Covid-19, ivermectin digunakan untuk mengobati penyakit itu di beberapa negara, termasuk India.

"Dengan memasukkan ivermectin dalam uji coba skala besar seperti PRINSIP, kami berharap dapat menghasilkan bukti kuat untuk menentukan seberapa efektif pengobatan tersebut terhadap Covid-19, dan apakah ada manfaat atau bahaya yang terkait dengan penggunaannya," kata peneliti yang juga ketua bersama dalam percobaan itu, Chris Butler.

Orang dengan kondisi hati yang parah, yang menggunakan obat pengencer darah warfarin atau menjalani perawatan lain yang diketahui berinteraksi dengan ivermectin, akan dikeluarkan dari uji coba, tambah universitas itu.

Ivermectin adalah pengobatan ketujuh yang diselidiki dalam uji coba tersebut, dan saat ini sedang dievaluasi bersama obat antivirus favipiravir, kata Universitas Oxford.

Indonesia Peroleh Izin Edar

Sementara itu di Indonesia Invermectin Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan obat antivirus untuk terapi Covid-19 yakni Ivermectin 12 mg dari PT Indofarma Tbk telah mendapatkan izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

"Di tengah upaya kita memerangi pandemi Covid-19 yang masih tinggi melalui program vaksinasi, baik penyuntikan dan mendatangkan ragam jenis vaksin dari berbagai negara, saya apresiasi kemampuan Indofarma yang sudah mendapat izin edar dari BPOM RI untuk produk generik Ivermectin 12 mg dalam kemasan botol isi 20 tablet," ujar Erick Thohir dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (21/6/2021).

Erick menyatakan keyakinannya akan kemampuan Indofarma dalam memproduksi produk generik dari Ivermectin 12 mg secara massal. Ivermectin merupakan obat minum anti parasit yang secara in vitro memiliki kemampuan antivirus yang luas dengan cara menghambat replikasi virus SARS-CoV-2.

Saat ini, Ivermectin dalam tahap penelitian di Balitbangkes dan bekerjasama dengan beberapa rumah sakit, termasuk di antaranya RS di bawah Kementerian Pertahanan.

Penelitian ini dilakukan untuk membuktikan bahwa Ivermectin dapat digunakan dalam manajemen Covid-19 baik sebagai pencegahan (profilaksis) ataupun pengobatan.

Dengan diperolehnya izin edar BPOM RI bernomor GKL2120943310A1, PT Indofarma siap memproduksi hingga 4 juta tablet Ivermectin 12 mg per bulan.

Sebelumnya, PT Indofarma Tbk telah memiliki ragam produk untuk penanggulangan Covid-19. Untuk kategori obat, PT Indofarma Tbk telah memproduksi dan memperoleh izin edar antara lain Oseltamivir 75 mg kapsul dan Remdesivir 100 mg injeksi dengan merek Desrem. Sedangkan untuk alat kesehatan, PT Indofarma Tbk telah memproduksi dan memperoleh izin edar antara lain Masker medis 3 ply dan Viral Transport Medium.

Kendati demikian Erick mengingatkan, Ivermectin harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter.

"Saya berharap, meski usaha pemerintah dan juga perusahaan-perusahaan BUMN sudah maksimal dalam memerangi pandemi ini dengan cara mendatangkan vaksin dan memproduksi obat, peran dan kesadaran tinggi dari masyarakat dalam memakai masker, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan tetap menjadi kunci utama agar kita bisa selamat dari pandemi yang masih tinggi ini," tegas Menteri BUMN.

Selain itu Erick Thohir juga mengingatkan, obat Ivermectin produksi PT Indofarma Tbk untuk terapi penanganan Covid-19, bukan obat Covid-19.

“Tapi kembali ditekankan ini adalah terapi, bukan obat Covid-19. Ini bagian dari salah satu terapi,” ujar Erick Thohir, Selasa (22/6/2021).

Menteri BUMN itu juga mengingatkan Ivermectin merupakan obat keras dan harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter, sehingga tidak boleh asal-asalan dalam mengonsumsinya.

“Harap diingat, Ivermectin tergolong obat keras dan harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter. Jadi, jangan sekali-kali mengkonsumsi obat ini tanpa resep dokter,” ujar Erick Thohir.

Lebih lanjut ia menjelaskan Ivermectin adalah obat anti-parasit yang sudah digunakan terbatas untuk terapi penyembuhan Covid-19 di berbagai negara dari India sampai Amerika, juga Indonesia.

Seperti obat-obat untuk penyakit lain yang berpotensi untuk penanganan Covid-19. Ivermectin masih terus diuji untuk penambahan indikasi penggunaan untuk Covid-19.

“Namun dalam kondisi pandemi yang butuh penanganan cepat dan dengan izin edar dari Badan POM ini, Indofarma siap produksi 4 juta tablet per bulan dan menjualnya dengan harga terjangkau agar bisa bangun kemandirian bangsa dan membantu penanganan Covid-19,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir.

Erick juga kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 saat ini.

“Walaupun usaha maksimal sudah dilakukan dalam memerangi pandemi ini, kita harus tetap mengutamakan disiplin protokol kesehatan dan vaksinasi. Kerja sama pemerintah dan masyarakat akan membantu kita keluar dari pandemi,” kata Erick Thohir.[acl]

Sumber: Reuters/Antara

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...