PA Bakal Panggil Gubernur Aceh Pertanyakan Belum Ditetapkan Lahan USK

Partai Aceh mengkritisi tindakan Pemerintah Aceh yang dinilai hingga kini belum mengeluarkan rekomendasi penetapan lahan untuk Universitas Syiah Kuala (USK).
Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri mengatakan, tidak adanya rekomendasi dari gubernur Aceh telah menghambat proses pembangunan kampus kebanggaan rakyat Aceh.
"Terkait tidak dikeluarkannya rekomendasi penetapan lahan untuk Universitas Syiah Kuala, kami dari partai Aceh sangat menyayangkan kejadian ini," kata Nurzahri, pada Selasa (29/6/2021).
Padahal dikatakannya, Universitas Syiah Kuala adalah simbol pendidikan Aceh dan peradaban manusia di Aceh juga dibentuk di kampus tersebut.
Oleh karena itu, sangat disayangkan apabila Pemerintah Aceh benar diduga tidak mau mengeluarkan rekomendasi penetapan lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) kepada Universitas Syiah Kuala.
Ditambah lagi, Partai Aceh mengaku mendapat kabar bahwa pemerintah pusat telah menyerahkan kepemilikan lahan tersebut kepada pemerintah Aceh dengan catatan akan diteruskan kepada Universitas Syiah Kuala.
Kabar itu dikatakan Nurzahri, diterima pihaknya melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
"Hal ini dapat dikategorikan sebagai tindakan yang menghambat pembangunan peradaban," ujarnya.
Menanggapi permasalahan itu, Partai Aceh dikatakannya, akan memerintahkan seluruh kader yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk memanggil Gubernur Aceh dan jajaran Pemerintah Aceh.
Tujuannya, agar mendengarkan klarifikasi penyebab enggannya gubernur memberikan rekomendasi terkait lahan tersebut.
"Terutama kader yang bertugas di komisi pendidikan," kata juru bicara Partai Aceh itu.
Tindakan penghambatan pembangunan kampus di Aceh telah mencederai semangat pembangunan pendidikan daerah berjulukan di Serambi Makkah ini.
"Dan semoga pemanggilan itu dapat menyelesaikan permasalahan yang menimpa kampus kebanggaan rakyat Aceh tersebut," tutup Nurzahri.[]
Komentar