Pasca Kenaikan BBM, Polresta Banda Aceh Perketat Keamanan di SPBU
“Mulai tanggal 2 hingga sepekan ke depan, personel Polresta Banda Aceh dikerahkan ke 19 SPBU, 2 SPBN dan 7 Pertashop dalam wilayah hukum guna mengantisipasi antrian warga dalam mengisi BBM”

BANDA ACEH, READERS — Pemerintah resmi menaikkan harga BBM per hari Sabtu (3/9) pada pukul 14.30 WIB. Untuk mencegah hal yang tak diinginkan, polisi dari Polresta Banda Aceh memperketat pengamanan di SPBU, SPBN dan Pertashop yang berada di kawasan Banda Aceh dan Aceh Besar.
”Kami sudah menempatkan personel untuk memantau agar kondusif, tak ada penimbunan, dan sebagainya,” kata Kabag Ops Polresta Banda Aceh, Kompol Iswahyudi, Sabtu (3/9/2022) malam.
Menurutnya, pengamanan di SPBU yang ada di wilayah hukum Polresta Banda Aceh itu dilakukan guna mengantisipasi hal tak diinginkan saat harga BBM naik.
“Pengamanan dilakukan guna mengantisipasi potensi terjadinya antrean hingga potensi terjadinya penimbunan,” ujarnya.
Ia menyampaikan, sebanyak 137 personel Polresta Banda Aceh dikerahkan ke setiap tempat pengisisan bahan bakar minyak dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
"Mulai tanggal 2 hingga sepekan ke depan, personel Polresta Banda Aceh dikerahkan ke 19 SPBU, 2 SPBN dan 7 Pertashop dalam wilayah hukum guna mengantisipasi antrian warga dalam mengisi BBM," ujarnya.
Kemudian, selain mengantisipasi antrean yang panjang, juga dilaksanakan pengamanan agar tidak terjadi kejadian yang menonjol, sehingga pengisian BBM berjalan lancar.
Ia menyampaikan, untuk meningkatkan keamanan, sewaktu-waktu pihaknya akan menambah jumlah personel apabila dibutuhkan sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Kami akan menambahkan lagi personel, sesuai dengan kebutuhan di lapangan, sehingga antrean dapat terurai dengan lancar, dan juga sebagai antisipasi kejadian yang tidak kita harapkan," pungkasnya.
Komentar