Pelaku Penembakan di New York City Dibekuk Polisi
Pejabat pengadilan menyebut, jika Frank terbukti bersalah maka mendapatkan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Sementara itu, Kantor Kejaksaan Amerika di Brooklyn mengatakan, Frank dijadwalkan hadir di sidang pertamanya pada Kamis (14/4/2022) waktu setempat.

JAKARTA, READERS – Frank James (62), pelaku penembakan sejumlah penumpang pada kereta bawah tanah di New York pada Selasa (12/4/2022) pagi lalu kini telah diamankan pihak kepolisian.
Dilansir dari Tempo.co, Frank ditangkap polisi pada Rabu (13/4/2022) di Manhattan atau delapan mil dari lokasi kejadian. Ia ditangkap karena telah melakukan pelanggaran hukum federal karena telah menyerang sistem transportasi massal dengan kekerasan.
Laki-laki yang diduga meledakkan bom asap dan melakukan penembakkan senjata api diketahui polisi atas bantuan petunjuk warga. Polisi menyebut, beberapa di antara warga New York City bahkan mengunggah wajah pelaku di media sosial.
"Kami akan melindungi orang-orang di kota ini dan menangkap mereka yang percaya bahwa mereka dapat membawa teror ke warga New York setiap hari," kata Walikota Eric Adams, saat konferensi pers yang mengumumkan penangkapan itu, seperti dilansir dari Reuters, Kamis (14/4/2022).
Untuk diketahui, Frank ternyata memiliki rekam jejak kriminal. Bahkan dalam perbuatannya tersebut, ia telah beberapa kali dibekuk polisi. Sembilan di New York, dan tiga kali di New Jersey. Hal itu diungkap oleh Departemen Kepolisian New York (NYPD).
Diketahui, tuntutan pidana setebal 10 halaman yang diajukan oleh jaksa federal pada hari Rabu (13/4) di Pengadilan Distrik Amerika di Brooklyn dan mendakwa James dengan satu tuduhan melakukan tindak teroris atau serangan kekerasan lainnya terhadap sistem transportasi massal.
Pejabat pengadilan menyebut, jika Frank terbukti bersalah maka mendapatkan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Sementara itu, Kantor Kejaksaan Amerika di Brooklyn mengatakan, Frank dijadwalkan hadir di sidang pertamanya pada Kamis (14/4/2022) waktu setempat.
Komentar