Pelaku UMKM di Bener Meriah Ikuti Bimtek P3DN

Author

Waktu Baca 2 Menit

Pelaku UMKM di Bener Meriah Ikuti Bimtek P3DN
Plt Sekda Bener Meriah, Khairmansyah (tengah) didampingi sejumlah pihak terkait sebelum membuka kegiatan Bimtek P3DN. (Foto for Readers.id)

REDELONG, READERS – Setidaknya sebanyak 200 orang pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Bener Meriah, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pemberdayaan dan pengembangan pada kegiatan Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di aula Setdakab Bener Meriah, Senin (27/11/2023).

Plt Sekda Bener Meriah, Khairmansyah dalam arahannya menyampaikan, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam membangun dan mengembangkan sektor ekonomi di wilayahnya. Langkah-upaya ini menjadi kunci untuk mewujudkan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.

"Salah satu wujud nyata yang dilakukan pemerintah daerah adalah dengan mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Menengah (UMKM) melalui pelaksanaan Bimtek hari ini," katanya.

Di era digitalisasi ini, katanya, membawa perubahan signifikan dalam pola kehidupan. Untuk itu, pemberdayaan dan pengembangan UMKM memerlukan penerapan unsur teknologi atau digitalisasi.

Khairmansyah juga mengatakan bahwa pelaku UMKM di Bener Meriah didorong untuk masuk dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

"Saat ini, terdapat 2.200 UMKM yang tersebar di 10 Kecamatan Bener Meriah, dan hanya sekitar 50 UMKM yang sudah terdaftar pada laman LPSE,” sebutnya. 

Ia berharap, melalui Bimtek ini agar UMKM lainnya segera terdorong untuk dapat mendaftar dan memasarkan produk-produknya melalui LPSE Bener Meriah.

Terakhir Khairmansyah mengajak peserta untuk bersinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat demi mencapai kemandirian ekonomi yang diimpikan. 

“Kami yakin, dengan kerja sama yang baik dapat menciptakan kemajuan yang signifikan bagi Kabupaten Bener Meriah,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu Inspektur pada Inspektorat Bener Meriah, Mawardi, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Khairun Aksa, dan sejumlah pihak terkait lainnya.[]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...