Pemerintah Diminta Cari Solusi Terkait Sumur Minyak Tradisional di Ranto Peureulak

“Ini perlu mencari solusi agar masyarakat bisa mencari rezeki dari minyak tersebut tanpa resiko hukum dan resiko kecelakaan kerja,”

Penulis:

ACEH TIMUR, READERS — Sebulan terakhir Sumur Minyak tradisional Ilegal di Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur sudah dua kali meledak. Sehingga mengakibatkan tiga pekerja meninggal dunia bahkan beberapa orang mengalami luka-luka.

"Sumur minyak tradisional itu sudah beroperasi sejak lama dan dikelola secara turun temurun. Bila hal itu terus dibiarkan akan berakibat fatal bagi pekerja dan lingkungan bila terua dibiarkan dan tidak dikelola dengan baik," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur,  AKP Miftahuda Dizha Fezuono dalam pertemuan dengan masyarakat Desa Mata Ie, di Aula Kantor Camat Ranto Peureulak, Senin (21/3/2022).

Lanjutnya, meskipun sejarah mencatat puluhan tahun praktik pengeboran minyak illegal itu terjadi. Dia menyarankan pemerintah harus menyiapkan wadah khusus (badan hukum) bagi masyarakat yang mengelola sumur minyak tradisional baik berbentuk perseroan atau pun koperasi.

Selain itu,  Pemerintah bersama Badan Pengeloal Migas Aceh (BPMA) dan Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) Sumbagut, memikirkan solusi jangka panjang agar pengalian sumur minyak illegal itu sah secara hukum dan secara teknis.

“Ini perlu mencari solusi agar masyarakat bisa mencari rezeki dari minyak tersebut tanpa resiko hukum dan risiko kecelakaan kerja,” sebutnya.

Dia menyebutkan, penegakan hukum tanpa solusi jangka panjang akan menimbulkan masalah baru dibidang keamanan dan ketertiban. “Tanpa ada tindakan dari seluruh lapisan untuk memikirkan, maka ini akan berlarut-larut dan terulang lagi karena tidak ada solusi” tagsnya.

Dia menyarankan, apakah pemerintah akan memfasilitasi masyarakat dengan mendirikan perusahaan atau koperasi sebagai wadah untuk mencari rezeki dari sektor minyak.

Sementara, Humas dan Kelembagaan BPMA Zulfikar menyebutkan, lembaganya akan mendukung langkah Pemerintah Aceh Timur untuk menentukan solusi jangka panjang terkait pengeboran minyak tersebut.

Setelah meninjau dan mengamati lokasi, kata Zulfikar, ternyata sumur minyak berada di pemukiman masyarakat dan ini sangat beresiko bila terjadi kegagalan operasi. Jadi kami menilai perlu ada tindak lanjut khusus yang melibatkan pemerintah.

"Intinya BPMA siap mensupport apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terhadap penanganan sumur minyak di Ranto Peureulak ini," ujarnya.

Selanjutnya, Staf Perwakilan dari SKK Migas Wilayah Sumbagut Departemen Operasi, Fikri menyampaikan, pihaknya akan meninjau lokasi terbakarnya sumur minyak di Ranto Peureulak. 

"Nantinya akan saya sampaikan ke pimpinan untuk dijadikan masukan dalam mencari solusi,"pungkasnya, 

Editor: Redaksi