Pemkab Nagan Raya Ingatkan PMKS Tidak Sembarangan Turunkan Harga TBS Sawit
Selain itu, pemerintah daerah juga meminta agar PMKS di Kabupaten Nagan Raya, agar dapat memperpanjang waktu penerimaan TBS petani sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, sehingga TBS kelapa sawit yang telah dipanen oleh masyarakat dapat tertampung semuanya di pabrik.

SUKA MAKMUE, READERS – Dinas Perkebunan Kabupaten Nagan Raya mengingatkan seluruh perusahaan minyak kelapa sawit (PMKS) di daerah ini, agar tidak sebarangan menurunkan harga jual tandan buah segar (TBS) petani seiring kebijakan larangan ekspor minyak kelapa sawit mentah ke luar negeri oleh pemerintah.
“Pemerintah daerah mengingatkan agar seluruh PMKS di Nagan Raya tidak melakukan penurunan harga pembelian TBS secara semena-mena atau sepihak, karena hal ini akan berdampak terhadap perekonomian petani dan masyarakat,” kata Kepala Dinas Perkebunan Nagan Raya Abdul Latif, dilansir Antara, Rabu (27/4/2022).
Berdasarkan hasil evaluasi dan pengawasan terhadap pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit (TBS) di sejumlah perusahaan kelapa sawit di daerah itu, harga beli TBS yang dilakukan oleh PMKS didasarkan pada harga jual CPO (Crude Palm Oil) atau minyak kelapa sawit mentah dan potensi rendemen yang dicapai.
Abdul menuturkan, ada pun harga pembelian TBS kelapa sawit pada Selasa (26/4), berkisar antara Rp2.450 s/d Rp2.800 per kilogram, atau ada penurunan antara Rp200 hingga Rp100 per kilogram.
Menurutnya, harga yang ditentukan adalah harga di tingkat pabrik minyak kelapa sawit, sesuai dengan harga yang dibayarkan kepada pemegang surat pemesanan.
Ia menilai, ada pun selisih harga yang terjadi antara tingkat petani dengan harga pabrik minyak kelapa sawit merupakan bagian dari margin pemasaran, yang meliputi biaya transportasi keuntungan pemasok dan pemegang surat pemesanan barang.
Selain itu, pemerintah daerah juga meminta agar PMKS di Kabupaten Nagan Raya, agar dapat memperpanjang waktu penerimaan TBS petani sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, sehingga TBS kelapa sawit yang telah dipanen oleh masyarakat dapat tertampung semuanya di pabrik.
“Kami juga meminta kepada pihak PMKS agar menjaga hubungan yang kondusif dengan masyarakat, khususnya para pekebun kelapa sawit agar perekonomian masyarakat dalam semakin lebih baik di masa pandemi seperti saat ini,” pungkas Abdul.
Komentar