Pendapat Akhir Gubernur Terhadap Enam Raqan Aceh Prolega Prioritas Tahun 2021

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyampaikan pendapat akhirnya terhadap enam Rancangan Qanun (Raqan) Aceh Program Legislasi Aceh (Prolega) Prioritas Tahun 2021, pada Rabu (29/12/2021).
Pernyataan itu disampaikan di hadapan legislatif tingkat provinsi di Gedung Utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Dalam Masa Sidang DPR Aceh Tahun 2021, Nova menyampaikan, enam Raqan Aceh usulan untuk masuk dalam Prolega prioritas di tahun 2021 untuk kemudian menjadi Qanun Aceh.
Dari enam raqan tersebut, empat diantaranya telah selesai dibahas, dan disahkan menjadi qanun atau peraturan daerah.
Sementara dua rancangan qanun prioritas 2021 lainnya masih memerlukan pembahasan lanjutan di tahun depan.
Nova mengatakan, dua rancangan qanun prioritas 2021 yang masih memerlukan pembahasan lanjutan di tahun depan, yakni, raqan tentang pertanahan, dan raqan tentang hak sipil dan politik rakyat Aceh.
Sementara sisanya Qanun Aceh yang telah disahkan bersama tersebut antara lain dua qanun prakarsa Pemerintah Aceh, yaitu tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Aceh 2022-2037 dan Qanun tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Kemudian dua qanun inisiatif DPR Aceh, meliputi Qanun tentang Perubahan atas Qanun Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal dan terakhir Qanun tentang Hak Ekonomi Sosial dan Budaya Rakyat Aceh.
"Kami sepakat Rancangan Qanun ini (Pertanahan) tidak lagi dilakukan pembahasan dari awal, akan tetapi hanya pembahasan akhir dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat dikeluarkannya hasil fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri," kata Nova, dalam keterangan tertulis, pada Kamis (30/12/2021).
Kemudian, Rancangan Qanun Aceh tentang Hak Sipil dan Politik Rakyat Aceh, yang disampaikan oleh Ketua Badan Legislasi DPRA, juga tidak dilanjutkan pada tahapan persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif dalam masa sidang tersebut.
Lantaran masih terdapat beberapa substansi rancangan qanun yang masih perlu dikoordinasikan dan dibahas kembali antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian/lembaga terkait, dengan Pemerintahan Aceh.
Karena itu, terhadap rancangan qanun tersebut, Nova mengaku sependapat dengan Badan Legislasi DPRA untuk dimasukkan kembali ke dalam usulan Prolega Prioritas di tahun 2022 mendatang.
Komentar