Penembakan TNI di Pidie Tak Ada Kaitan dengan di Aceh Barat

Waktu Baca 3 Menit

Penembakan TNI di Pidie Tak Ada Kaitan dengan di Aceh Barat
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy. [foto: Rianza Alfandi]

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, menyampaikan bahwa kasus penembakan yang dialami oleh komandan tim (Dantim) Badan Inteligen Strategis (Bais) wilayah Pidie, Kapten Infanteri Abdul Majid, tidak memiliki kaitan sama sekali dengan penyerangan Pos Polisi di Gampong Panton Reu, Polres Aceh Barat.

"Jadi ini tidak ada kaitan dengan kejadian penembakan di Posko Polisi (Pospol) di Aceh Barat. Jadi ini sebuah kasus yang berbeda, dan motifnya pun berbeda," kata Winardy kepada wartawan, di Mapolda Aceh, Minggu (31/10/2021).

Ia menjelaskan, pada kasus penyerangan pospol Panton Reu, Aceh Barat, sebelumnya sudah diamankan lima orang yang diduga kuat sebagai pelaku atas penyerangan tersebut.

Namun, setelah dilakukan pengecekan alibi, penggeledahan, dan pemeriksaan secara meraton, dari kelima orang yang diamankan tersebut hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari kelima itu hanya satu yang kita tetapkan sebagai tersangka, inisialnya DP," ujar Winardy.

Ia menyebutkan, dari tersangka DP pihaknya berhasil mengamankan barang bukti bukti berupa tiga butir peluru kaliber 5,56 mm aktif dan satu selongsong.

"Jadi kita lagi mendalami karena BB yang kita dapat ini tidak di TKP, tapi di Pantai Cermin. Di mana lokasi Pantai Cermin itu merupakan lokasi perampokan pendulang emas, yang dilakukan oleh tersangka DP. Jadi kita sedang mendalami motif yang bersangkutan, saat ini masih kita lakukan pemeriksaan maraton dan pengembangan selanjutnya," jelasnya.

Menurut Winardy, motif tersangka melakukan penyerangan terhadap pos polisi Panton Reu itu ialah karena faktor dendam. Di mana sebelumnya yang bersangkutan tidak mau melapor aktifitas mendulang emas kepada polisi.

"Tapi itu kan satu tindak pidana yang tidak mau dilaporkan, maka polisi bergerak. Karena dia merasa dicari oleh polisi, jadi ada motif yang muncul kita tenggarai adalah tidak suka dengan pihak kepolisian, terutama di Polsek Kawai XVI," jelasnya.

Ia menambahkan, sementara untuk empat orang yang sempat diperiksa tersebut saat ini sudah dikembalikan, karena sudah diperiksa 1 x 24 jam.[acl]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...