Penjual Senjata ke Pelaku Teror Mabes Polri Sudah Tinggalkan Paham Radikalisme

Tangkapan layar aksi penyerangan ke Mabes Polri. [Dok. Ist]
Penulis:

Beberapa hari lalu Tim Densus Anti Teror Polri berhasil menangkap MK alias IM, penjual senjata api air gun kepada Zakiah Aini (25), perempuan pelaku aksi teror di Mabes Polri.

MK yang diketahui sebagai penjual air gun  kepada Zakiah berhasil diringkus di kawasan Syiah Kuala, Banda Aceh, pada Kamis (1/4).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Direktur Yayasan Perdamaian Jalin, Yudi Zulfahri mengatakan, MK adalah salah seorang yang pernah bergeliat bersama kelompok teroris di wilayah Jalin, Aceh Besar.

Namun sejauh ini, kata Yudi, jiwa radikalisme atau terorisme tidak lagi muncul dari diri MK. Hal tersebut diketahui berdasarkan pemahaman dan kegiatan-kegiatan yang pernah diikutinya bersama MK. Seperti sering terlibat kegiatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Sejauh yang saya tahu sekarang dia itu secara pemahaman, secara kegiatan sudah jauh dari kata radikalisme. Dia selalu ikut kegiatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan saya juga sering diskusi sama dia," kata Yudi, Senin (5/4/2021).

Lanjut Yudi, berdasarkan diskusi-diskusi yang pernah dilalui bersama, MK sudah melepas akan paham-paham radikalisme yang pernah dianutnya.

"Sejauh saya diskusi dia sudah buang itu semua, sudah lepas dari paham-paham radikalisme itu," kata Yudi.

Yudi menyebutkan, selain pernah terlibat dalam kelompok terorisme, MK saat ini juga mempunyai bisnis airsoft gun di daerah Depok yang sudah tergolong maju.

"Cuma memang dia masalahnya punya bisnis  arisoft gun dan bisnis yang dia jalankan ini cukup maju ya. Itu di Depok lokasi bisnisnya bukan di Aceh. Dia jual ini kan terbuka untuk umum, dia ada wibsitenya orang bisa beli lewat websitenya itu dan siapa aja bisa beli," ujar Yudi.

Yudi menjelaskan, mengenai pembelian senjata tersebut, biasanya setiap pembelian akan diuruskan Kartu Tanda Anggota (KTA) klub di bawah naungan Perbakin. Namun, saat ini Yudi belum mengetahui apakah klub milik MK itu resmu atau tidak.

"Setiap orang beli ini biasanya ia harus menyertakan foto KTP, nah dengan foto KTP itu nanti dibuatkan KTA itu. Kalau enggak salah saya klubnya itu basis airsoft gun kalau ngak salah saya. Nah saya ngak tahu apakah mereka resmi basis ini di bawah perbakin atau tidak. Tapi yang jelas setiap pembelian itu diuruskan KTA dan sipembeli ini menyerahkan KTP," jelasnya.

Selain itu, kata Yudi, soal legalitas bisnis tersebut dirinya tidak tahu pasti, cuma memang penjualan tersebut terbuka untuk umum. "Dan kita enggak betul-betul tau siapa yang membeli ini, apa latar belakangnya, untuk apa peruntukkannya kita ngak tau," sebut Yudi

"Sejauh yang saya tau dia memang menjual airsoft gun, tapi untuk pemahaman sejauh yang sudah saya diskusi dan kegiatan yang selama ini dia ikuti sudah jauh dari kata radikalisme," tambahnya.