Penyekatan Perbatasan Aceh - Sumut Masih Berlangsung Hingga 31 Mei
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh masih tetap melakukan penyekatan di wilayah perbatasan Aceh - Sumatera Utara (Sumut).
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan sampai saat ini setiap warga yang masuk ke wilayah Aceh tetap harus melewati pemeriksaan ketat. Jika tidak melengkapi syarat maka akan disuruh putar balik.
“Penyekatan masih tetap kita lakukan. Siapapun yang masuk Aceh wajib bawa surat Antigen,” kata Dicky, Selasa (25/5/2021).
Dicky meyebutkan, penyekatan dan pemeriksaan ketat di wilayah perbatasan Aceh itu akan berlangsung dilaksanakan hingga 31 Mei 2021.
“Kita tetap lakukan penyekatan sesuai instruksi Satgas COVID-19. Akan berlangsung hingga 31 Mei, serentak se-Indonesia,” ujarnya.
Komentar