Penyelundupan Sabu dalam Tas Ransel Digagalkan di Bandara SIM

Petugas Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang bersama Polda Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan 1 kilogram sabu, Selasa (8/6/2021).
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, bermula dari kecurigaan petugas pada saat tersangka melakukan cek in bording pas sebelum terbang di Bandara SIM, Blang Bintang.
Pada saat tersangka cek in, ia memasukkan satu buah tas ransel ke dalam bagasi. Setelah dilakukan pemeriksaan x-ray security, terdeteksi benda asing diduga sabu.
Lalu, kata Winardy, karena merasa penyelundupan sabu tersebut terdeteksi petugas, tersangka langsung melarikan diri ke arah parkir menuju pintu keluar bandara.
"Ia langsung melarikan diri, namun dikejar dan ditangkap oleh Bripka Said Hendismal dan Bripka Agus fahrizal yang kebetulan berada di TKP saat mengantar barang ke bandara," kata Kombes Pol Winardy dalam keterangan tertulis.
Kemudian, tambah Winardy, tersangka diserahkan ke petugas Pospol bandara SIM untuk selanjutnya diserahkan ke Polresta Banda Aceh.
"Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.[acl]
Komentar