Peringati 23 Tahun Tragedi Simpang KKA, Ini Tuntutan Warga ke Jokowi
"Masih segar dalam ingatan saya, pada masa kampanye Pilpres tahun 2014, Jokowi berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu dan menghapus impunitas,"

ACEH UTARA, READERS – Sejumlah Korban dan keluarga korban Tragedi Simpang KKA dan aktivis kemanusian memperingati 23 Tahun Tragedi Simpang KKA, di Desa Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Selasa, (3/5/2022).
Selain itu, mereka juga menggelar aksi dimana tampak peserta aksi menutup wajahnya dengan menggunakan kain hitam sebagai bentuk protes pemerintah seakan tidak ingin menuntaskan kasus tragedi tersebut.
"aksi itu menuntut Presiden Jokowi agar segera menuntaskan kasus pelanggar HAM yang terjadi saat itu," kata Koordinator FK3T-SP.KKA, Murtala kepada READERS, Selasa (3/5/2022).
Murtala menyebutkan kejadian itu masih menyisakan trauma berat bagi korban dan keluarga korban.
Dia menambahkan aksi mengenang peristiwa berdarah itu dilaksanakan secara sederhana mengingat dalam suasana menyambut Hari Raya Idul Fitri dan tidak menghadirkan massa yang banyak sebagai mana tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, kegiatan mengenang 23 Tahun Tragedi Simpang KKA menyajikan beberapa rangkaian acara antara lain, Ziarah Kubur Syuhada korban Tragedi Simpang KKA dan Do'a di pusatkan di Balai Majelis Ta'lim Dusun Simpang KKA, Paloh Lada (depan tugu).
Dia mengatakan, mengenang peristiwa ini teramat penting untuk melawan lupa sekaligus menggambarkan sikap Pemerintah yang terus ingkar untuk memenuhi keadilan bagi korban dan keluarga korban.
"Tentunya kondisi ini meninggalkan luka traumatis yang mendalam pada diri korban dan semakin mempertebal rasa ketidak percayaan korban terhadap Pemerintah,"katanya.
Dia menyebutkan perlu di ingat, pada 26 Juni 2016 lalu, Komnas HAM telah selesai melakukan penyelidikan projustisia dan nyatakan adanya dugaan pelanggaran HAM berat.
Namun sayangnya, Kejaksaan Agung sampai detik ini belum membentuk tim penyelidikan guna menindak lanjuti laporan Komnas HAM, guna penuntasan kasus pelanggaran HAM berat sesuai dengan UU.No.26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
"Masih segar dalam ingatan saya, pada masa kampanye Pilpres tahun 2014, Jokowi berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu dan menghapus impunitas," katanya.
Dia menambahkan komitmen tersebut juga tercantum dalam visi,misi dan program aksi yang dikenal dengan sebutan Nawa Cita.
Salah satu poin penting dalam prioritas Nawa Cita, Joko Widodo berjanji akan menyelesaikan secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.
"Saya selaku korban sekaligus Koordinator FK3T-SP.KKA menilai, arah penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu di tangan rezim Presiden Jokowi sama sekali tidak jelas dan cenderung gelap,"ujarnya.
Padahal, Presiden Joko Widodo telah menjabat sebagai kepala negara dua periode bahkan masa jabatan sebagai kepala negara hampir berakhir, namun tidak ada satu kasus pun yang terealisasi, ujar Murtala.
Sementara itu, Direktur Lembaga ElMansur Peduli, Elmansur, menambahkan tragedi Simpang KKA ini merupakan sejarah yang tidak bisa untuk di lupakan.
"Saya selaku ketua Umum Lembaga ElMansur ikut berduka atas kejadian tersebut, semoga para syuhada di tragedi ini mendapat rahmat dari Allah SWT, kami juga menyampaikan dan berharap agar kejadian ini mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pemerintah Pusat.
Sehingga korban dan keluarga korban tidak merasa di tinggalkan terutama terkait dengan Kesehatan, Pendidikan anak-anak mereka dan juga pemberdayaan ekonomi mereka, sehingga korban dan keluarga korban merasa di perhatikan.
Komentar