Polda Aceh Dalami Aliran Dana BTT Dinkes Aceh Besar 10,6 Miliar

Waktu Baca 1 Menit

Polda Aceh Dalami Aliran Dana BTT Dinkes Aceh Besar 10,6 Miliar
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy. Roni/readers.ID

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh saat ini masih mengumpulkan data dan klarifikasi dari berbagai pihak, terkait penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Aceh Besar tahun anggaran 2020.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, mengatakan, soal penggunaan dana BTT itu pihaknya sudah memperoleh klarifikasi dari tiga orang, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar.

"Terakhir sebelumnya sudah ada tiga orang yang kita klarifikasi termasuk Kadinkesnya. Saat ini kita masih mengumpulkan data, dokumen serta klarifikasi pihak-pihak terkait," kata Winardy, Kamis (24/6/2021).

Winardy menyebutkan, sejauh ini pihaknya juga masih menulusuri kemana saja dana berjumlah miliaran itu digunakan, terutama yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 di wilayah Aceh Besar.

Diketahui, anggaran BTT untuk penanganan Covid-19 oleh Dinkes Aceh Besar itu lebih kurang senilai Rp 10,6 miliar.

"Kita lagi mendalami penggunaan dana BTT itu untuk apa saja terutama pengunaan thd penanggulangan COVID di Aceh Besar," sebutnya.[]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...