Polda Aceh Minta Pengelola Hotel Jangan Lalai Terapkan Prokes

Waktu Baca 2 Menit

Polda Aceh Minta Pengelola Hotel Jangan Lalai Terapkan Prokes
Dok. Istimewa

Menindaklanjuti surat telegram yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, nomor STR/577/VII/OPS.2./2021 tentang Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Lanjutan. Satgas Covid-19 Aceh terus mengoptimalkan penerapan Prokes.

Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol Agus Sarjito, mengatakan, penerapan prokes tersebut diutamakan pada tempat-tempat yang rawan penyebaran Covid-19, salah satunya adalah di hotel. Karena dinilai menjadi tempat interaksi banyak orang.

"Di hotel termasuk rawan, apalagi pada saat pelaksanaan makan pagi, di situ tamu hotel akan berkumpul untuk makan secara bersamaan," kata Agus, Senin (5/7/2021).

Untuk itu, Agus mengimbau kepada seluruh pengelola hotel di Aceh, khususnya di Banda Aceh untuk tidak lalai dalam menerapkan prokes, baik itu 3M atau pun 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi) di setiap tempat rawan penyebaran Covid-19.

"Penerapan 3M atau 5M menjadi ukuran kita dalam menghindari agar tidak terpapar virus. Maka jangan lalai atau kendor dalam menerapkan itu. Ini untuk mengantisipasi supaya jangan sampai PPKM Mikro yang sekarang berjalan menjadi PPKM darurat," jelasnya.

Agus menyebutkan, kepada pihak pengelola penginapan, rumah makan, caffe, gedung pertemuan, dan sejenisnya agar memperhatikan ketersediaan sarana dan prasarana Prokes, seperti tempat cuci tangan, disinfektan, alat pengukur suhu tubuh, serta aturan menjaga jarak.

Lebih lanjut, kata Agus, kepada empat pilar, yaitu TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan supaya terus bersinergi dan semangat untuk mlakukan pengendalian dan penanganan Covid-19 untuk mengantisipasi PPKM darurat.

"Kerjasama yang baik sangat diperlukan untuk mengantisipasi PPKM Darurat ini. Empat pilar sebagai garda terdepan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 sangat mengharapkan kerja sama pihak pengelola hotel, tempat makan, cafe, dan tempat umum lainnya. Ini semua semata-mata untuk menyelamatkan masyarakat Aceh," sebutnya.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...