Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti 404,9 Kilogram Sabu 

Waktu Baca 2 Menit

Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti 404,9 Kilogram Sabu 
Foto: Rianza Alfandi/readers.ID

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memusnahkan sebanyak 404,9 kilogram sabu hasil penindakan selama 2021. Pemusnahan barang bukti itu dilakukan dengan cara diaduk menggunakan mesin molen (pengaduk semen), yang berlangsung di halaman Mapolda Aceh, Rabu (10/3/2021). 

Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada mengatakan, ratusan kilogram barang haram tersebut merupakan hasil operasi bersama pihak Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh dan beberapa pihak terkait selama 2021.

"409,9 kilogram sabu kita musnahkan hari ini, itu operasi selama 2021 yang bekerja sama dengan pihak Polri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh dan beberapa instansi terkait," kata Wahyu.

Wahyu menyebutkan, narkoba saat ini menjadi salah satu hal yang menyebabkan keprihatinan di Aceh. Bahkan Aceh menjadi salah satu daerah yang menjadi pintu masuk peredaran narkoba.

"Narkoba merupakan keprihatinan bagi Aceh, bahwa Aceh menjadi pintu masuk narkoba dan peredarannya," ujar wahyu.

Foto: Rianza Alfandi/readers.ID

Pada kesempatan itu, Kapolda juga menyampaikan bahwa selama ini terdapat dua tipe narkoba yang sering masuk ke Aceh.

"Ada dua tipe yang masuk ke Aceh, ada yang bentuk box, dan kemasan tulisan teh China. Bermerk China itu berasal dari Myamar," katanya.

Wahyu mengimbau,  kepada masyarakat agar bersama-sama  memberantas narkoba. Sebab, kata Wahyu, masyarakat adalah salah satu komponen yang sangat diperlukan dalam melakukan operasi pemberatasan narkoba.

"Yang paling penting, membuat daya tahan dari masyarakat sendiri untuk memiliki ketanggapan, ketahanan untuk membasmi narkoba. Kalau masyarakat tidak ada lagi yang memakai, maka tidak ada lagi narkoba," jelasnya.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...