Polda Aceh Periksa DNA Pasien RSJ yang Diduga Polisi Korban Tsunami

Waktu Baca 2 Menit

Polda Aceh Periksa DNA Pasien RSJ yang Diduga Polisi Korban Tsunami
Foto tangkap layar IG @ndorobeii

Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh telah mengambil sampel darah serta sejumlah kebutuhan pemeriksaan dari pria yang sedang menjalani perawatan psikis di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh di Kota Banda Aceh.

Pria itu diduga adalah Ajun Brigadir Polisi (Abrip) Anumerta Asep, seorang anggota Brimob Resimen II Kedung Halang Bogor yang dinyatakan hilang dalam peristiwa gempa dan tsunami  Aceh 26 Desember 2004 lalu.

“Jadi kami dari tim Bidokes Polda Aceh, telah melaksanakan pengambilan sampel berupa darah fena dan swab mulut. Kemudian ada satu tim dari inafis mengambil sidik jari,” kata Tim Biddokkes Polda Aceh, Komisaris Polisi M Affandi, pada Kamis (18/3/2021).

Baca Juga:

Selain darah dan sidik jari, kata Affandi, tim juga telah mengambil data-data primer maupun sekunder dari pasien tersebut. Hasil pemeriksaan selanjutnya akan di bawa ke Jakarta.

“Untuk hasilnya sekitrar 2 minggu baru keluar. Kita sedang mengambil sampelnya jadi itu nanti yang akan diperiksa dari bahan DNA-nya,” ujar Affandi.

Ia menambahkan bahwa, belum bisa dipastikan apakah pasien merupakan salah seorang personel lulusan Sekolah Tamtama Kepolisian Republik Indonesia tahun 1999/2000 seperti yang dimaksud.

“Dari tanda-tanda fisik itu hanya tanda-tanda sekunder jadi kita belum bisa memastikan. Kita harus tanda-tanda primer berupa sidik jari dan tes DNAnya,” imbuhnya.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...