NASIONAL

Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di Empat Titik Jakarta, Ini Lokasinya

Waktu Baca 2 Menit

Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di Empat Titik Jakarta, Ini Lokasinya
Arsip foto - Ilustrasi layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya di Jakarta, Minggu (3/4/2022). ANTARA/Twitter@TMCPoldaMetro

JAKARTA, READERS - Kehadiran layanan SIM keliling membantu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pembuatan atau perbaikan ulang. Dari itu, Polda Metro Jaya membuka layanan tersebut di tempat titik di Jakarta. Selasa (17/1/2023).

Informasi yang dihimpun READERS.ID, pembukaan layanan SIM keliling tersebut berlangsung pada hari ini. Hal itu sesuai dengan penyampaian informasi yang disampaikan unggahan akun Instagram @tmcpoldametro.

Keempat titik layanan SIM keliling di area DKI Jakarta tersebut adalah seperti di Jakarta Timur : Mall Grand Cakung, kemudian di Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Barat : LTC Glodok dan Mall Citraland, dan Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Gerai layanan SIM tersebut akan dibuka langsung dari sejak pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

Namun perlu untuk memastikan bahwa sebelum mendatangi gerai SIM Keliling, warga harus melengkapi beberapa berkas seperti foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

Layanan ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satpas SIM karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

Dokumen SIM B itu diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

Editor:
Sumber:Antara

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...