Polda Sita 300 Kg Ganja Siap Edar di Beutong

Waktu Baca 2 Menit

Polda Sita 300 Kg Ganja Siap Edar di BeutongFoto: Dok. Polres Bogor
Ilustrasi bal ganja.

BANDA ACEH, READERS - Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Aceh mengamankan 300 kg ganja siap edar beserta seorang kurir, AM, di Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Rabu (24/4/2024).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menerangkan, pengungkapan kasus narkotika itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait akan adanya transaksi ganja di Beutong Ateuh, sehingga dilakukan penyelidikan.

"Saat dilakukan penyelidikan, petugas melihat seorang berinisial AM yang diduga kuat akan melakukan transaksi jual beli ganja. Karena gerak-geriknya mencurigakan, AM langsung diamankan," kata Joko kepada awak media, Kamis (2/5/2024).

Setelah diinterogasi, kata Joko, terduga pelaku yang merupakan warga Bener Meriah itu mengakui menyimpan ganja  dalam goni yang disembunyikan di semak-semak di kaki bukit. Aparat lalu menyisir lokasi dimaksud dan menemukan 13 goni berisikan 132 bal ganja seberat 300 kg.

AM mengakui seluruh ganja itu milik orang lain atas nama MK alias Pawang. AM hanya diperintah Pawang untuk melangsir ganja tersebut dengan upah Rp50 ribu per kilonya.

"Namun, saat itu Pawang berhasil melarikan diri ke dalam hutan," ujar Joko.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa 300 kg ganja dan satu unit sepeda motor diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Shobarmen mengatakan, pihaknya akan terus memberantas narkotika jenis apapun demi menyelamatkan generasi emas Aceh.

"Kita akan terus melakukan pemberantasan narkoba, apapun itu jenisnya, demi menyelamatkan generasi emas Aceh agar terhindar dari bahaya narkoba," pungkasnya.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...