Polisi Aceh Selatan Ringkus Seorang Pengedar Sabu Asal Abdya

Waktu Baca 1 Menit

Polisi Aceh Selatan Ringkus Seorang Pengedar Sabu Asal Abdya
Ilustrasi pengedar sabu ditangkap. Foto: Ist.

TAPAKTUAN, READERS - Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu asal Aceh Barat Daya (Abdya), di Desa Kuta Trieng, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan.

Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan, AKP Zulfitriadi menyebutkan, pelaku berinisial MH (33) ditangkap pada  Rabu (5/10) kemarin.

"Benar, kita menangkap satu warga Abdya berinisial MH. Ia merupakan pemakai sekaligus pengedar narkotika jenis sabu," kata Zulfitriadi, dalam keterangan tertulis, Kamis (6/10/2022).

Ia menjelaskan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat tentang adanya warga Abdya menuju Aceh Selatan yang membawa narkotika jenis sabu.

Setelah selidiki, ternyata benar MH dengan menggunakan mobil jenis Brio menuju Aceh Selatan dan sedang berhenti di Masjid Krueng Baru.

Melihat gerak gerik mencurigakan, petugas langsung menghampiri dan menggeledah MH. Dalam saku celananya ditemukan satu paket narkotika jenis sabu, sehingga MH langsung diamankan.

“MH mengaku mendapatkan sabu tersebut dari MJ (46) dan sedang dilakukan pengejaran. Tim Opsnal juga menggeledah rumah MH di Abdya dan menemukan tujuh paket sabu seberat 11,45 gram,” katanya.

Adapun barang bukti yang sudah diamankan berupa satu paket sabu 16,96 gram, satu lembar tisu pembungkus sabu, satu unit mobil Brio warna merah lengkap dengan kunci dan STNK, serta satu unit handphone.

"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Aceh Selatan untuk dilakukan proses hukum," ujarnya.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...