Polisi Amankan Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur di Lhokseumawe

Terduga pelaku sodomi AM (21) terhadap anak laki-laki berusia delapan tahun di Toilet Masjid Agung Islamic Center Kota Lhokseumawe diamankan polisi, Minggu (30/5/2021).
Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arifin Ahmad, menjelaskan menurut keterangan saksi yang berprofesi sebagai klining servis Masjid Agung Islamic Center Kota Lhokseumawe, Zulfikar, saat kejadian terdengar suara orang merintih kesakitan saat saksi sedang mengepel lantai toilet masjid.
Untuk mengelabui orang di sekitarnya pelaku menghidupkan keran air supaya suara desahan dan rintikan tidak terdengar keluar.
Zulfikar kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada saksi selanjutnya yakni pihak keamanan satpam Masjid Agung Islamic Center Kota Lhokseumawe, Irmawansyah dan saksi lainnya satpam Masjid Agung Islamic Center Kota Lhokseumawe, Safyanmus.
"Selanjutnya saksi mendobrak pintu kamar mandi yang sedang di kunci dari dalam dan mendapati pelaku dan korban dalam keadaan telanjang," ujarnya.
Selanjutnya pelaku dan korban dibawa dan dimankan oleh Satpam Masjid Agung Islamic Center Kota Lhokseumawe ke Pos Satpam masjid Agung Islamic Center Kota Lhokseumawe dan dilaporkan kejadian tersebut kepada petugas piket di Pos Pelayanan Operasi Ketupat Seulawah 2021 Polres Lhokseumawe di Masjid Agung Islamic Center Kota Lhokseumawe.
Petugas piket di Pos Pelayanan Operasi Ketupat Seulawah 2021 Polres Lhokseumawe di Masjid Agung Islamic Center Kota Lhokseumawe kemudian menghubungi Polsek Banda Sakti.
"Dari Polsek Banda Sakti pelaku dan korban dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut," tuturnya.
Menurut keterangan dari pelaku dan korban sodomi, kejadian tersebut sudah terjadi delapan kali. Barang Bukti (BB) yang diamankan berupa foto dan video, celana dalam yang di duga pelaku sodomi.
Komentar