Polisi Amankan Ratusan Petasan Berdaya Ledak di Subulussalam
Selain mengamankan petasan, kata Winardy, dalam razia tersebut petugas juga memberikan peringatan dan imbauan kepada pedagang agar tidak menjual lagi petasan yang memiliki daya ledak.

SUBULUSSALAM, READERS – Polisi jajaran Polres Subulussalam mengamankan ratusan petasan berbagai jenis yang memiliki daya ledak. Ratusan petasan itu diamankan dalam razia yang digelar di sejumlah titik di wilayah setempat.
"Ratusan petasan yang diamankan oleh sejumlah Polisi saat melakukan razia di wilayah Kota Subulussalam memiliki daya ledak,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy dalam keterangannya, Kamis (28/4/2022) malam.
Winardy menyebutkan, razia petasan itu digelar pada Kamis (28/4) malam di sejumlah lokasi di Subulussalam, seperti di Terminal Kota setempat, Desa Subulussalam, Kecamatan Simpang Kiri dan Depan Lapangan Beringin.
Selain mengamankan petasan, kata Winardy, dalam razia tersebut petugas juga memberikan peringatan dan imbauan kepada pedagang agar tidak menjual lagi petasan yang memiliki daya ledak.
“Razia yang digelar sejumlah Polisi itu berlangsung sampai pukul 21.00 WIB. Berdasarkan Perkap No. 17 Tahun 2017 Tentang Perizinan dan Pamwasdal Handak Komersial dan Surat Telegram Kabaintelkam Polri Nomor : STR/609/1v Log. 7.6.4./2022 tanggal 4 April 2022 Tentang Wasdal dan Pam Terhadap Peredaran Petasan/Mercon,” kata Winardy.
Komentar