Polisi di Bener Meriah Tangkap Pemuda Diduga Pengedar Sabu

Pelaku ditangkap setelah polisi menyamar menjadi pembeli dan akhirnya ditangkap saat waktu yang sama.

Barang Bukti setelah polisi menangkap pelaku SA.
Penulis:

REDELONG, READERS – Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan SA (27) seorang pemuda asal di salah satu kampung di Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan SA ditangkap di seputaran Kampung Serule Kayu Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah, pada Rabu (12/10/2022), sekitar pukul 15:00 WIB.

"Bersama pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 (lima) buah paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 1,22 (Satu Koma dua puluh dua) gram narkotika jenis sabu, 1 (Satu) unit handphone merek Oppo berwarna putih serta alat hisap narkotika jenis sabu," kata Indra Novianto

Lebih dalam dijelaskan bahwa penangkapan terhadap SA setelah Personel Satreskoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut acap kali di adikan sebagai tempat transaksi narkotika.

"Setelah personel Sat Resnarkoba mendapat informasi, personel kemudian mencoba melakukan penyamaran dengan cara menghubungi target SA (27), via telepon, dengan maksud mengajak transaksi narkotika sabu di kampung Serule Kayu,” ujarnya.

Setelah sepakat melakukan transaksi akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan diamankan oleh personel Satreskoba Polres Bener Meriah.

Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.