Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Penembakan Eks Kombatan GAM di Aceh Utara
JASA bersama dengan Komite Perallihan Aceh (KPA) juga akan mengawal proses perkara tersebut hingga sampain ke pengadilan nantinya.

Jaringan Aneuk Syuhada Abdya (JASA) meminta pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas terkait kasus penembakan mantan eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang terjadi di Aceh Utara, pada Selasa (1/3/2022) lalu.
Koordinator JASA Abdya Ibrahim menyampaikan, pihaknya sangat merasa terpukul atas kasus yang dialami oleh mantan kombatan GAM tersebut.
“Dari Itu JASA Abdya meminta pihak kepolisian supaya mengusut tuntas kasus penembakan M Yusuf (46) warga Desa Matang Mane Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara,” kata Ibrahim, Kamis (3/3/2022).
“Saya mewakili JASA Abdya mengecam keras perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap eks kombatan GAM,” tambahnya.
Terkait kasus ini, kata Ibrahim, JASA bersama dengan Komite Perallihan Aceh (KPA) juga akan mengawal proses perkara tersebut hingga sampain ke pengadilan nantinya.
“Korban merupakan sosok pejuang yang tangguh. Sosok beliau yang kami ketahui selama ini adalah sosok yang baik,” ujarnya.
Sebelumnya, eks kombatan GAM asal Aceh Utara itu meninggal dunia setelah ditembak di bagian kepala saat duduk di sebuah warung kopi.
Korban diduga meninggal di lokasi usai ditembak dikepala bagian kanan dengan menggunakan senapan angin laras panjang.
Menurut informasi, korban sebelumnya sedang duduk di depan warung milik Nurdin. Tiba-tiba dari jalan muncul AL (25) dan diduga langsung menebak korban dengan senapan angin.
Diketahui, korban merupakan warga Gampong Matang Mane Blang, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.
Komentar