Polisi Geledah Dua Pelaku Pengguna Sabu Seberat 7,12 Gram

Bersumber dari aduan masyarakat, kedua pelaku kemudian diringkus Satres Narkoba Polres Bener Meriah pada pukul 23.00 WIB, dengan barang bukti (BB) sabu seberat 7,12 gram. 

Author

Waktu Baca 2 Menit

Polisi Geledah Dua Pelaku Pengguna Sabu Seberat 7,12 GramHumas Polres Bener Meriah
Kedua pelaku pengguna narkotika sabu diringkus Satres Narkoba Polres Bener Meriah.

REDELONG, READERS – Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah mengamankan dua orang pelaku pengguna narkotika jenis sabu, yaitu, JT (25) dan RA (21), di seputaran Kampung Jamur Ujung, Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah, Selasa (29/3/2022) malam.

Bersumber dari aduan masyarakat, kedua pelaku kemudian diringkus Satres Narkoba Polres Bener Meriah pada pukul 23.00 WIB, dengan barang bukti (BB) sabu seberat 7,12 gram. 

Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah Iptu Radius Sianturi mengatakan, pelaku JT (25) dan RA (21) keduanya merupakan warga kecamatan Wih Pesam. 

"Bersama pelaku kita mengamankan barang bukti berupa 6 plastik transparan yang berisikan narkotika jenis Sabu seberat 7,12 gram. Satu unit handphone merk Xiaomi warna merah muda, satu unit handphone merk Nokia warna hitam, satu unit sepeda motor Supra x 125 warna merah dengan nomor Polisi BL 4016 GM," kata Sianturi, seperti yang diterima READERS, Rabu (30/3/2022).

Sianturi mengatakan, Pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat lokasi di Kampung Jamur Ujung Kecamatan Wih Pesam dimanfaatkan sebagai tempat eksekusi transaksi dan mengkonsumsi sabu.

Atas informasi tersebut, Unit Opsnal Sat Resnarkoba langsung meresponnya dan langsung menuju lokasi TKP,” ujarnya.

“Setelah di TKP, petugas menemukan dua orang laki-laki yaitu JT dan RA. Selanjuntya petugas langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap kedua orang itu,” tambahnya.

“Terhadap pelaku dan Barang Bukti langsung dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...