Polisi Hancurkan Granat dan Amunisi Temuan Warga di Aceh Tamiang

Author

Waktu Baca 1 Menit

Polisi Hancurkan Granat dan Amunisi Temuan Warga di Aceh Tamiang
Aparat Jibom Den Gegana menunjukkan puing serpihan bekas bahan peledak granat nanas yang baru dimusnahkan di Desa Ingin Jaya, Rantau, Aceh Tamiang, Rabu (15/2/2023). ANTARA/HO

KATANGA BARU, READERS – Bahan peledak jenis granat bersama sejumlah butir amunisi akhirnya dimusnahkan oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) Den Gegana Satuan Brimob Polda Aceh.

Granat dan sejumlah amunisi ini ditemukan oleh warga di Desa Ingin Jaya, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang pada Selasa (14/2/2023) kemarin yang sedang menggali lubang.

"Iya sudah turun tim Jibom Sat Brimob dari Lhokseumawe ke lokasi. Laporannya akan dimusnahkan bersama personel Polsek Rantau," kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis.

Muhammad Yanis mengatakan temuan granat dan amunisi yang terkubur lama tersebut berasal dari mana.

"Belum, belum bisa dipastikan granat itu sisa konflik Aceh atau granat peninggalan perang masa lalu kita belum tau," ujar Yanis.

Sementara itu Kapolsek Rantau AKP Sumasdiono menjelaskan pemusnahan bahan peledak oleh tim Jibom dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB di area perkebunan sawit berjarak sekitar 2 kilometer dari permukiman warga.

"Handak yang dimusnahkan jenis granat genggam nanas. Bukan merupakan peninggalan konflik, tapi diduga milik pensiunan anggota TNI yang sudah lama meninggal dunia. Granat sudah dikubur dalam tanah tapi masih aktif," jelas Sumasdiono.

Sumasdiono menambahkan, pemusnahan handak selesai pada pukul 13.40 WIB melibatkan dua personel Jibom, empat personel Polsek Rantau, dua personel Koramil 08/RT dan dua tim medis Puskesmas setempat.

Sumber:Antara

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...