Polisi Musnahkan 3 Ribu Bantang Ganja Siap Panen di Aceh Besar

JANTHO, READERS — Polres Aceh Besar kembali memusnahkan tiga ribu batang ganja siap panen di pegunungan Desa Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, kabupaten setempat. Pemusnahan itu langsung dipimpin oleh Kapolres, AKBP Charlie Syahputra Bustaman, Kamis(1/9) kemarin.
"Ladang ganja itu sekitar empat hektare dan di dalamnya terdapat tiga ribu batang ganja siap panen dengan tinggi batang satu sampai dua meter lebih," kata Charlie, Jumat (2/9/2022).
Mantan Kapolres Gayo Lues itu menjelaskan, ladang ganja tersebut terletak sangat jauh dari pemukiman warga. Harus berjalan kaki selama tiga jam untuk sampai ke lokasi.
“Pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan komitmen kepolisian, dalam ini Polres Aceh Besar dalam memberantas narkotika,” ujarnya.
Menurut Charlie, pemberantasan narkoba tidak akan berhasil jika hanya dilakukan oleh aparat, melainkan juga butuh peran ulama dengan memberi tausiah untuk generasi muda agar menjauhi narkoba, termasuk menanam ganja.
Sebab itu, Charlie mengajak semua pihak untuk berkolaborasi memberantas peredaran narkotika di Aceh, khususnya Aceh Besar. Selain itu, pihaknya juga akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba termasuk ladang ganja, hingga Aceh Besar benar-benar bersih dari narkoba.
"Mari kita singkirkan pelan-pelan dengan mengganti tanaman ganja dengan tananaman lain yang memberi nilai positif. Semoga, segala jenis narkoba bisa segera hilang di muka bumi ini," ujarnya.
Komentar