Kelangkaan Minyak Goreng
Polisi Selidiki Dugaan Penyelundupan Minyak Goreng di Aceh Timur
"Dari hasil penyelidikan minyak goreng curah itu berasal dari wilayah Kota Lhokseumawe, sedangkan SBPU Madat hanya menjadi tempat untuk mempermudah berlangsungnya kegiatan penyaluran minyak goreng curah yang dilakukan oleh SA selaku distributor,"

Lhokseumawe- Satgas Pangan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Aceh Timur, menelusuri dugaan adanya penimbunan minyak goreng di di SPBU yang berlokasi di Desa Tanjong Minjei, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, pada Selasa, (22/02/2022).
Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, jajarannya sudah mendatangi lokasi serta memeriksa SA selaku pemilik dan distributor minyak goreng curah tersebut.
"Dari hasil penyelidikan minyak goreng curah itu berasal dari wilayah Kota Lhokseumawe, sedangkan SBPU Madat hanya menjadi tempat untuk mempermudah berlangsungnya kegiatan penyaluran minyak goreng curah yang dilakukan oleh SA selaku distributor," kata Miftahuda.
Miftahuda mengatakan pihak distributor minyak goreng curah sudah sesuai denganharga eceran tertinggi HET, dimana dalam pendistribusian dilakukan sebanyak seminggu sekali. Adapun warga yang membeli berasal dari wilayah Madat dan warga Aceh Utara.
Bahkan, menurut Kasat Reskrim pihaknya juga sudah berkoordinasi Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Timur dan dinyatakan tidak adanya penimbunan terhadap minyak goreng curah seperti berita yang sudah viral di media sosial.
“Minyak goreng curah tersebut berasal dari luar Aceh Timur dan tidak ada masalah, selama kabupaten lain tidak mengalami kelangkaan,” jelas Kasat Reskrim mengutip pernyataan Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Timur.
Ditambahknnya, sampai saat ini belum ditemukan pidana yang terjadi. “Meskipun demikian kami masih dalami proses penyelidikan, ada tidaknya pidana pada kegiatan tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota DPRK Aceh Timur, M. Yahya menemukan 54 drum minyak goreng dan belasan sak pupuk subsidi yang disimpang di SPBU daerah tersebut. Penemuan itu berdasarkan laporan dari masyarakat kepada dirinya.
Terkait penemuan tersebut, M. Yahya langsung melaporkan kepada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Timur untuk ditindak lanjuti.[]
Komentar