Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Minibus di Pantan Terong

Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Aceh akan menyelidiki penyebab kecelakaan minibus yang masuk ke jurang di kawasan wisata Pantan Terong, Kecamatan Bebesan, Aceh Tengah.
Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan, dirinya telah memerintahkan kepala Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah untuk mengungkap kasus kecelakaan tersebut.
"Tim Dit Lantas Polda Aceh akan mem-back up Aceh Tengah untuk mencari penyebab mengapa kendaraan tersebut tidak terkendali yang akhirnya masuk jurang," kata Dicky, pada Minggu (21/3/2021).
Seperti diberitakan sebelumnya, satu unit mini bus penumpang terperosok ke jurang sedalam 50 meter di kawasan Gampong Tensaren, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, Minggu (21/3/2021) usai hilang kendali.
Akibat insiden tersebut, dua penumpang meninggal dunia dan 11 orang lainnya termasuk sopir, mengalami luka ringan.
Terkait kejadian itu, pihak kepolisian lalu lintas akan memeriksa riwayat serta KIR kendaraan
"Apakah pengecekan sudah dilakukan dengan Standar Operational Prosedure (SOP) yang benar," ujarnya.
Apabila nantinya ada ditemukan unsur kelalaian dari pemilik kendaraan, sopir serta pimpinan perusahaan atau pemilik kendaraan dapat dijadikan tersangka.
Dir Lantas Polda Aceh mengaku, sudah berkoordinasi dengan kepala Jasa Raharja Cabang Aceh, agar ahli waris dari kedua korban yang meninggal dunia diberikan santunan.
Selain itu, guna mencegah terjadinya kecelakaan di lokasi kawasan Pantan Terong, Dit Lantas Polda Aceh meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk memasang pembatas jalan.
"Mengingat anatomi jalan yang curam saat turun dari objek wisata Pantan Terong. Apabila terjadi emergency (darurat) maka kendaraan tidak masuk jurang," pintanya.
Komentar