Polisi Tangkap Ayah Diduga Perkosa Anak Kandung di Aceh Besar
Aksi pencabulan tersebut bermula saat pelaku dan ibu korban mengalami permasalahan dan perselisihan dalam rumah tangga. Akibat pertikaian itu pelaku selama ini tidur bersama korban.
BANDA ACEH, READERS – Pria berinisial AK (37) warga salah satu gampong di Kabupaten Aceh Besar diringkus Tim Rimueng dan personel unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (9/6/2022) malam di rumahnya.
Pria berusia 37 tahun itu ditangkap karena diduga telah melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol M Ryan Citra Yudha menjelaskan, penangkapan terhadap AK dilakukan setelah adanya laporan dari ibu korban kepada Mapolresta setempat
“AK diringkus polisi karena telah mencabuli anak kandungnya sejak bulan Februari hingga November 2021 silam. Dalam kasus ini, AK telah melakukan pencabulan sebanyak tiga kali,” kata Ryan dalam keterangan tertulis, Jumat (10/6/2022).
Ryan menyebutkan, atas perbuatannya AK dipersangkakan melanggar pasal 49 Jo pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat
Ryan menjelaskan, aksi pencabulan tersebut bermula saat pelaku dan ibu korban mengalami permasalahan dan perselisihan dalam rumah tangga. Akibat pertikaian itu pelaku selama ini tidur bersama korban.
"Permasalahan keluarga yang dialami oleh AK dan isterinya menjadikan kembang sebagai korban pelampiasan nafsu birahinya," kata Ryan.
AK melampiaskan nafsu birahinya kepada korban pada saat malam hari ketika korban sudah terlelap dalam tidurnya.
Perbuatan pelaku diketahui oleh korban, namun pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada kepada siapa pun, termasuk ibunya.
"Seiring waktu berjalan, pelaku pun melakukan perbuatannya lagi dan pada awal bulan April 2022, kembang memberitahukan kepada ibunya apa yang telah dilakukan oleh sang ayahnya,” jelasnya.
Ryan menambahkan, untuk korban, pihaknya saat ini melakukan konseling rutin dengan pihak terkait guna menghilangkan trauma yang menimpa dirinya selama ini.
Editor: Redaksi