Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pidie

Waktu Baca 1 Menit

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di PidieHumas Polda Aceh
Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku.

SIGLI, READERS – Jajaran personel Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Aceh kembali mengamankan dua orang pengedar narkoba jenis sabu, yakni MW (35) dan MS (40) di Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie.

“Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu di Keude Kembang Tanjung, Pidie,” kata Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Ruddi Setiawan, Jumat (27/5/2022).

Ia mengatakan, berdasarkan informasi tersebut petugas langsung bergerak menuju lokasi. Namun, salah seorang tersangka, MW menyadari akan kedatangan petugas sehingga melempar plastik yang berisi sabu ke loteng lalu mencoba melarikan diri.

"Gerakan MW yang ingin melarikan diri terbaca petugas. MW langsung dipegang dan terjadi perlawanan. Karena perlawanan itu, MW terjatuh dan kepalanya terbentur lantai," kata Ruddi.

Melihat kondisi kepala MW berdarah, kata Ruddi, petugas langsung membawanya ke Puskesmas dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Pidie untuk mendapatkan pertolongan medis.

"MW sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong dan jenazahnya sudah dikembalikan ke keluarga," ujarnya.


Ia menambahkan, saat ini satu tersangka lainnya beserta barang bukti berupa dua bungkus narkotika jenis sabu diperkirakan seberat 2 ons, satu unit hp, dan satu unit sepeda motor Scopy warna merah hitam dibawa petugas untuk kepentingan penyenyidikan.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...