Polisi Tangkap Seorang Janda di Aceh Utara Karena Miliki 24 Paket Sabu

Waktu Baca 1 Menit

Polisi Tangkap Seorang Janda di Aceh Utara Karena Miliki 24 Paket Sabu
Ilustrasi penangkapan. [Dok. Ist]

Satres Narkoba Polres Aceh Utara mengamankan seorang perempuan berinisial EW (27), diduga pengedar narkoba di Gampong Meunasah Panton, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, pada Jumat malam (30/4/2021).

Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri, mengtakan EW merupakan warga desa setempat, ia diketahui merupakan seorang janda yang memiliki satu anak.

“Dari tangannya Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 24 paket sabu seberat 4,21 gram dan dua unit handphone,” kata Samsul Bahri, dalam keterangannya Minggu (2/5/2021).

Samsul menyebutkan, petugas mengamankan EW saat tengah duduk di sebuah gubuk.

“Saat melihat kedatangan anggota, tersangka ini sempat membuang sebuah bungkusan plastik ke tanah yang ternyata berisi 24 paket sabu,” ujarnya.

Samsul mengakut, EW sudah menjadi target Operasi pihaknya atas dasar laporan masyarakat yang resah, karena adanya peredaran Narkoba di kawasan itu.

“Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka ini sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara,” pungkasnya.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...