Polres Aceh Timur Musnahkan 50 Kilogram Sabu

Waktu Baca 2 Menit

Polres Aceh Timur Musnahkan 50 Kilogram Sabu
Dok. Istimewa

Polres Aceh Timur memusnahkan barang bukti sebanyak 50 kilogram sabu, hasil tangkapan tim gabungan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Nurussalam pada 27 Maret 2021 lalu.

“Selain mengamankan barang bukti sabu seberat lebih kurang 50 kilogram, petugas juga juga mengamankan 4 orang pelaku,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widianatoro, Senin (19/4).

Eko menuturkan, pengungkapan kasus ini berawal dari tim gabungan yang menerima informasi terkait adanya nelayan membawa narkotika jenis sabu dalam jumlah besar, dengan menggunakan boat ke perairan wilayah hukum Polres Aceh Timur.

Berbekal informasi itu, pada 21 Maret 2021tim gabungan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Novrizaldi, melakukan pengintaian baik di darat maupun di perairan. Hasilnya, tim mendapatkan informasi bahwa narkotika tersebut sudah berada di darat.

“Kemudian tim gabungan terus melakukan penyelidikan dan berhasil menangamankan pelaku ZK (50), warga Kecamatan Idi Rayeuk,” sebut Eko.

Dari hasil keteragan ZA, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MD, warga Kecamatan Nurussalam. Pada saa itu, MD menunjukan lokasi sabu yang telah mereka sembunyikan di sebuah boat yang berada di alur Kuala Bagok.

“Tim menuju ke lokasi sabu-sabu disembunyikan. Setiba di lokasi tim gabungan langsung melakukan penggeledahan terhadap boat tersebut, dan ditemukan dua karung masing-masing karung berisi 25 bungkus sabu yang dikemas dalam bungusan Teh Qing Shan. Sehingga total sabu-sabu dari dua karung tersebut berisi 50 bungkus atau sekitar 50 kilogram,” ungkap Eko.

Kemudian, setelah petugas mengamankan MD dan barang bukti tersebut polisi juga mengamankan CY dan JA. Keduanya merupakan warga Kecamatan Idi Rayeuk.

“Jika ada informasi yang benar-benar akurat terkait peredaran dan penyelundupan narkoba ke wilayah ini, sampaikan ke polisi terdekat, sehingga kami dapat mengambil upaya penindakan sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...