Ledakan Sumur Minyak

Polres Aceh Timur Selidiki Peristiwa Kebakaran Sumur Minyak Ranto Peureulak

“Akibat dari adanya kejadian tersebut tiga masyarakat (pekerja sumur) mengalami luka bakar. Setelah dilakukan penanganan medis di UPTD Puskesmas Ranto Peureulak, ketiga korban dirujuk ke RSUD Sultan Abdul Azissyah Peureulak guna penanganan dan perawatan lebih lanjut,”

Waktu Baca 3 Menit

Polres Aceh Timur Selidiki Peristiwa Kebakaran Sumur Minyak Ranto Peureulak
Polisi Mulai Melakukan Penyelidikan Terkait Kebakaran Sumur Minyak di Aceh Timur

Aceh Timur - Polres Aceh Timur mulai melakukan penyelidikan pasca meledak sumur minyak di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur yang terjadi pada hari Jum’at, (11/03/2022) pukul 22.30 WIB.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini anggota langsung mengamankan lokasi dan membantu mengevakuasi korban ke Puskesmas Ranto Peureulak.

“Akibat dari adanya kejadian tersebut tiga masyarakat (pekerja sumur) mengalami luka bakar. Setelah dilakukan penanganan medis di UPTD Puskesmas Ranto Peureulak, ketiga korban dirujuk ke RSUD Sultan Abdul Azissyah Peureulak guna penanganan dan perawatan lebih lanjut,” sebut Mahmun.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, semburan gas bercampur minyak mengakibatkan tanah dan alur di sekitar lokasi kejadian digenangi tumpahan minyak.

Hal ini menjadi perhatian serius Kapolsek Ranto Peureulak bersama anggotanya dan menghimbau kepada masyarakat untuk menjauh dari sumber api untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Pemadaman api dilakukan bersama sama oleh personel Polsek Ranto Peureulak, Koramil 14/RTP dengan menggunakan empat unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil tangki air dengan dibantu warga, alhasil sekira pukul 02.45 WIB api berhasil dipadamkan.

Setelah api padam, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur dipimpin langsung oleh Kastreskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K melakukan pengamanan TKP dilanjutkan TPTKP dan olah TKP serta pengambilan keterangan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Secara tegas Kapolres menyatakan, kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali dan harus dilakukan penyelidikan secara mendalam. 

"Karena ini adalah sumur pengeboran illegal yang tidak mengacu kaidah standar pengeboran migas, maka integritas sumurnya tidak bisa diandalkan. Dengan peristiwa ini, mari kita berpikir dua kali untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang illegal dan berisiko tinggi.” Tegas Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K.

Saat ini kondisi sumur yang terbakar dan area di sekitarnya telah aman dan terkendali. Namun demikian pengamanan terus dilakukan oleh petugas dari Polres Aceh Timur bersama Polsek Ranto Peureulak dan Koramil/14 RTP.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...