Polres Lhokseumawe Amankan Geng Pasukan Naga Hitam

LHOKSEUMAWE, READERS - Tim URC Polres Lhokseumawe berhasil menangkap enam remaja yang tergabung dalam Geng Pasukan Naga Hitam (PNH) Aceh Utara dalam operasi penegakan hukum di Kota Lhokseumawe, Rabu (10/4/2024) dini hari.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto SIK melalui Kasi Humas Salman Alfarasi SH MH mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa kelompok remaja tersebut berkumpul di Lapangan Hiraq, Jalan Merdeka, Desa Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Keenam remaja itu, kata Salman, kemudian diamankan anggota Tim URC Polres Lhokseumawe. Bersama mereka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu lembar bendera Geng Naga Hitam, beberapa unit sepeda motor tanpa surat-surat resmi dan beberapa unit ponsel Android.
Selanjutnya pada pukul 01.30 WIB mereka diserahkan ke Polsek Banda Sakti untuk proses lebih lanjut.
Identitas keenam anggota Geng PNH itu antara lain RM (16 tahun), FJ (15 tahun), RF (16 tahun), DIF (16 tahun), MH (15 tahun ) dan MH (19 tahun).
"Setelah proses penanganan di Polsek Banda Sakti, pada pukul 02.00 WIB, keenam remaja beserta barang bukti yang disita diserahkan kepada anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," jelas Salman.
Dia menambahkan, penyerahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pembinaan terhadap remaja yang terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.
"Diharapkan dengan proses pembinaan yang dilakukan oleh pihak berwenang, para remaja tersebut dapat diberikan pemahaman dan arahan yang tepat untuk menjauhi perilaku negatif dan berkontribusi positif bagi masyarakat, pungkasnya.
Komentar