Pos Indonesia Beri Bantuan Subsidi Upah, Ayo Cek, Apakah Nama Anda Terdaftar?

BANDA ACEH, READERS – Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI melalui PT Pos Indonesia (Persero) memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada Pekerja sebagai kompensasi atas Pengurangan subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak).
Diketahui, informasi tersebut disampaikan langsung oleh PT Pos Indonesia (Persero) melalui pesan WhatsApp masing-masing pekerja.
“Pemerintah Republik Indonesia, Cq Kemnaker RI, Melalui PT Pos Indonesia (Persero) memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada Pekerja sebagai kompensasi atas Pengurangan subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak)," tulis pesan WhatsApp.
Atas pemberian tersebut, bagi mereka yang pekerja dan menerima pesan tersebut dapat mendatangi kantor POS Indonesia terdekat dari lokasi Anda saat ini.
Diketahui, paling lambat untuk mengambil BSU tersebut adalah sejak dikirimi pesan dan berakhir pada tanggal 20 Desember 2022.
Kemudian untuk lebih leluasa, kantor pos juga buka dari Senin hingga Minggu, setiap jam kerja 08.00 WIB hingga 20.00 WIB.
“Segera datang ke KANTOR POS terdekat paling lambat tanggal 20 Desember 2022 untuk melakukan pengecekan, apakah Anda terdaftar sebagai Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 dengan membawa KTP ASLI. Terima kasih,” tulis pemberitahuan tersebut.
Kemudian saat berada di POS, Anda cukup menanyakan kepada pihak terkait untuk mengecek BSU dengan memberikan KTP asli.
Setelah itu, pihak petugas akan melakuka pengecekan. Jika terdaftar, maka pihak pos akan memberikan catatan untuk ditandatangi. Setelah itu, Anda kemudian diberikan BSU sebesar Rp600 ribu.
Selanjutnya pihak pos akan meminta untuk memegang kertas yang diberikan beserta uang dan KTP asli untuk dipegang dan di foto sebagai bentuk laporan, BSU pun selesai.
Untuk diketahui, Bantuan Upah Subsidi tersebut diberikan kepada para pekerja yang terdaftar di Kemnaker di seluruh Indonesia.[]
Komentar