Pukul Mahasiswa, Bupati Aceh Barat Nonaktifkan Anggota Sat Pol PP

Waktu Baca 3 Menit

Pukul Mahasiswa, Bupati Aceh Barat Nonaktifkan Anggota Sat Pol PP
Bupati Aceh Barat, Ramli MS. [ANTARA/Teuku Dedi Iskandar]

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) yang diduga melakukan tindakan pemukulan terhadap seorang mahasiswa.

Aksi tersebut diduga terjadi ketika kericuhan di depan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Aceh Barat di Meulaboh, Rabu (3/11/2021) siang.

"Terhadap adanya anggota Sat Pol PP Aceh Barat yang melakukan tindakan pemukulan, akan kita nonaktifkan dari tugas," kata Bupati Aceh Barat, Ramli MS, pada Rabu (3/11/2021) dilansir dari Antara.

Ia mengatakan, pemerintah daerah tidak akan menolerir segala bentuk tindakan kekerasan yang dilakukan anggota Sat Pol PP saat melaksanakan tugas, baik kepada masyarakat atau pun mahasiswa.

Menurutnya, tindakan pemukulan sama sekali tidak dibenarkan dalam bentuk apa pun, karena perbuatan tersebut merupakan sikap yang tidak terpuji.

"Saat bertugas di lapangan, anggota Sat Pol PP wajib memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Jangan kasar apalagi memukul, itu tidak boleh," kata bupati Aceh Barat.

Ia juga menuturkan sikap mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Aceh Barat, adalah bentuk sebuah perjuangan demokrasi yang harus dihargai oleh semua pihak.

"Adik-adik mahasiswa ini sedang berjuang mencari keadilan, maka sudah sepatutnya jasa mereka kita hargai dan hormati," kata Ramli.

Ia juga berterima kasih kepada kalangan mahasiswa yang sudah peduli dengan nasib korban pelecehan seksual, yang diduga saat ini masih mengalami trauma akibat musibah dialami korban.

"Terima kasih adik-adik mahasiswa yang sudah peduli dengan persoalan di daerah, ini sebuah demokrasi yang sangat baik," kata Ramli.

Terhadap adanya tuntutan agar seorang psikolog yang bertugas di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Aceh Barat yang diduga berbuat salah saat bertugas, hal ini akan dievaluasi oleh pemerintah daerah.

"Nanti kita evaluasi, apakah benar melakukan kesalahan atau tidak. Terima kasih atas masukan adik-adik mahasiswa," tutup Ramli.[mu]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...