Seorang DPO Pembobolan Mesin ATM Bank Aceh Ditangkap

M. Ikbal merupakan salah seorang yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) usai melakukan pembobolan mesin ATM Bank Aceh pada Sabtu (14/5/2022) pagi bersama lima orang lainnya di Banda Aceh.

Author

Waktu Baca 2 Menit

Seorang DPO Pembobolan Mesin ATM Bank Aceh DitangkapIst.
M.Ikbal Ditangkap polisi di Aceh Utara pada Senin (16/5/2022) sore.

BANDA ACEH, READERS – M. Ikbal alias Bombom (23) akhirnya berhasil ditangkap polisi di Kabupaten Aceh Utara pada Senin (16/5/2022) sore kemarin. Ia ditangkap tanpa perlawanan di salah satu rumah keluarganya di Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara.

M. Ikbal merupakan salah seorang yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) usai melakukan pembobolan mesin ATM Bank Aceh pada Sabtu (14/5/2022) pagi bersama lima orang lainnya di Banda Aceh.

Saat ini, empat orang sudah diamankan polisi dan sisanya tinggal dua orang.

Menurut Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK mengungkapkan, tertangkapnya juru parkir itu berkat bantuan personel Resmob Polres Aceh Utara.

Setelah dikeluarkannya surat DPO, Sat Reskrim Polresta Banda Aceh terus mengejar ketiga pelaku. 

"Siang tadi kita mendapatkan informasi tentang keberadaan DPO M Ikbal alias Bombom di Aceh Utara," kata Ryan, Senin (16/5/2022) malam.

Dikatakan, usai mendapat informasi penangkapan tersebut, tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh informasi langsung berkoordinasi dengan Resmob Polres Aceh Utara untuk memastikan keberadaan sang juru parkir.

"Setelah dipastikan ada di sana, personel Resmob Polres Aceh Utara langsung menangkap yang bersangkutan tanpa perlawanan," timpalnya.

Hingga saat ini, tambahnya, Bombom pun masih diamankan di Polres Aceh Utara. Selain itu, Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh sedang bergerak ke Aceh Utara untuk menjemput pelaku.

"Saat ini tim sedang bergerak ke Aceh Utara untuk menjemput pelaku, kemudian dibawa ke Banda Aceh guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...