Simpan Sabu di Bawah Pohon Mangga, Seorang Petani di Pidie Ditangkap

Pelaku dan barang bukti sabu. Foto: Humas Polda Aceh.
Penulis:

SIGLI, READERS — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie menanggkap SK (40), seorang petani yang kedapatan menyimpan narkoba jenissabu di bawah pohon mangga di Gampong Daya Cot, Kecamatan Tiro, Pidie, Sabtu (17/9) kemarin.

Kapolres Pidie, AKBP Padli mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan SK yang kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal yang dipimpin Kasat Reserse Narkoba, AKP Rahmat langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap SK di Gampong Daya Cot, Kecamatan Tiro, Pidie,” kata Padli dalam keterangan tertulis, Minggu (18/9/2022). 

Padli menyebutkan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket besar sabu yang terbungkus plastik bening di bawah pohon mangga. Selain di bawah pohon mangga, petugas juga menemukan tiga paket sabu di lantai pondok di kebun tersangka.

"Kepada petugas, SK mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang kini sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujar Padli.

Saat ini, SK beserta barang bukti berupa empat paket sabu dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum.

Editor: Redaksi