Spotify Mengumumkan Fitur Pemutaran Video Musik, Kini Tersedia di Indonesia

Foto: Medcom.id
Penulis:

JAKARTA, READERS – Spotify, aplikasi pemutaran musik asal Swedia, telah menambahkan fitur baru yang memungkinkan pengguna memutar video musik seperti YouTube.

Melansir Tech Crunch pada Kamis, fitur ini hanya tersedia dalam versi beta di 11 negara: Indonesia, Brazil, Kolombia, Jerman, Italia, Kenya, Belanda, Polandia, Filipina, Swedia, dan Inggris.

“Untuk rilis beta ini, kami memilih pasar-pasar ini berdasarkan sejumlah kriteria, termasuk ukuran pasar dan ketersediaan dukungan konten lokal,” kata Sten Garmark, VP Global Head of Consumer Experience Spotify. 

Untuk mengakses fitur pemutaran video musik ini, pengguna harus memiliki langganan premium terlebih dahulu.

Fitur ini dapat diakses dari layar “Now Playing” untuk lagu yang didukung oleh fitur video. Saat lagu diputar, pengguna dapat mengetuk tombol "Switch to Video" dan lagu akan diputar dalam format video.

Pengguna dapat mengubah orientasi ponselnya untuk menonton video musik dalam mode lanskap. Jika ingin mendengarkan lagi lagu dalam bentuk audio, ketuk tombol "Switch to Audio".

Spotify tidak bekerjasama dengan YouTube atau pihak ketiga lainnya dalam menyediakan fitur pemutaran video musik ini. Karena itulah Spotify sendiri menawarkan video musik ini kepada penggunanya. 

Fitur video musik ini tersedia di aplikasi Spotify untuk Android, iOS, desktop, dan TV. 

Saat ini jumlah lagu yang dilengkapi video masih terbatas. Namun Garmark menjelaskan Spotify telah memperoleh hak distribusi untuk menambahkan video musik baru.

"Untuk peluncuran beta awal kami, kami memulai dengan subset terbatas dari keseluruhan katalog kami yang berisi ribuan video musik. Dalam subset ini, tujuan masuk ke pasar kami adalah menyediakan cakupan genre dan artis yang luas. Kami ingin memprioritaskan itu," kata Garmark.

Sumber: Antara News