Syech Fadhil Surati Dua Kementerian Soal Kendala Keberangkatan Jemaah Umrah dari Bandara SIM

BANDA ACEH, READERS – Senator asal Aceh, Fadhil Rahmi, menyurati Kementerian Perhubungan dan Kementerian Luar Negeri RI terkait kepastian keberangkatan jamaah umrah asal Aceh ke melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar.
"Surat itu juga ditujukan ke Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta," kata Fadhil dalam keterangan tertulis, Rabu (21/9/2022).
Dalam suratnya, Fadhil berharap dua kementerian ini dapat membantu warga Aceh untuk melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi. Pasalnya, sejak dibuka kembali pelaksanaan Ibadah umrah pada tahun 1444 Hijriah oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, jumlah warga Aceh yang antri untuk berangkat mencapai 24 ribu orang.
“Saya berharap Bapak Menteri Perhubungan Republik Indonesia dapat memberi kemudahan secara teknis sehingga jemaah umrah asal Aceh bisa berangkat melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar sesuai dengan aturan perundangan-undangan yaug berlaku,” kata Fadhil.
Sedangkan untuk Menteri Luar Negeri dan Duta Besar RI di Riyadh, Fadhil meminta permohonan dukungan diplomasi bagi perizinan maskapai penerbangan jemaah umrah asal Aceh.
Ia menyampaikan, Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah yang termaktub pada Pasal 17 poin A disebutkan bahwa jemaah asal Aceh diberangkatkan melalui Bandara SIM menuju Bandara King Abdul Aziz Jeddah atau Bandara lainnya.
“Berkenaan dengan hal tersebut, saya mengharapkan bantuan Ibu Menteri Luar Negeri, melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh, untuk meminta kemudahan perizinan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi bagi setiap maskapai penerbangan yang memberangkatkan jamaah umrah asal Aceh," katanya.
Sebagaimana diketahui, ada 24 ribu calon jamaah umrah asal Aceh yang kini menanti keberangkatan dari Bandara SIM.
Terkait hal ini, kata Fadhil, Pemerintah Aceh dan Lion Air sudah sepakat untuk memberangkatkan jemaah umrah dari Banda Aceh. Akan tetapi terkendala dengan aturan GACA, semacam otoritas bandara di Saudi Arabia. Di mana dalam aturan GACA tersebut, terdapat jumlah berapa kali setiap penerbangan dari maskapai tertentu untuk bisa mendarat adi Bandara Arab Saudi.
“Adapun yang mampu merubah aturan GACA tersebut adalah pihak Kerajaan Arab Saudi. Jika misalnya Kedubes RI di Riyadh melobi/menyurati agar memberikan izin kepada Lion Air atau maskapai lainnya agar dapat terbang dari dan ke Banda Aceh - Saudi Arabia untuk umrah, ini sangat terbantu,” ujarnya.
Ia menyebutkan, saat ini ada 24 ribu jemaah umrah dari Aceh yang sedang mengantri, jumlah yang besar tersebut sangat disayangkan jika harus berangkat dari Medan.
"Kita berharap surat tadi mendapat respon positif dari dua Kementerian dan Dubes Arab Saudi di Jakarta dan dapat ditindaklanjuti,”
Komentar