Tegas, Malaysia Larang Kapal Israel Berlabuh

Waktu Baca 4 Menit

Tegas, Malaysia Larang Kapal Israel BerlabuhFoto: AP/Vincent Thian
Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim.

KUALA LUMPUR, READERS – Pemerintah Malaysia secara tegas memutuskan memblokade dan melarang perusahaan pelayaran ZIM yang berbasis di Israel untuk berlabuh di pelabuhan mana pun di Malaysia.

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dalam pernyataannya kepada media di Kuala Lumpur, Rabu (20/12/2023) mengatakan Kementerian Perhubungan Malaysia akan segera mengambil tindakan dengan segera memberlakukan larangan permanen terhadap perusahaan itu.

Menurut Anwar, sanksi itu sebagai respons atas tindakan Israel yang mengabaikan prinsip-prinsip dasar kemanusiaan dan melanggar hukum internasional melalui pembantaian dan kebrutalan yang terus berlanjut terhadap warga Palestina.

Dia menjelaskan, pada 2002 Pemerintah Malaysia membolehkan kapal milik perusahaan pelayaran tersebut berlabuh di Malaysia. Dan pada 2005, pemerintah mengizinkan kapal perusahaan tersebut berlabuh di Malaysia.

“Namun, kerajaan hari ini memutuskan untuk membatalkan semua keputusan Kabinet lalu,” kata Anwar, seperti dilansir media Malaysia, Bernama, Rabu (20/12/2023).

Pada saat yang sama, pemerintah Malaysia juga memutuskan tidak lagi menerima kapal berbendera Israel untuk dapat berlabuh di negara tersebut.

Anwar mengatakan Malaysia juga melarang kapal mana pun yang dalam perjalanan menuju Israel untuk memuat kargo di pelabuhan Malaysia.

Anwar yang menjabat PM sejak 2022 itu menyimpulkan, kedua pembatasan itu segera berlaku. 

Dapat Teguran AS

PM Malaysia Anwar Ibrahim dan Presiden RI Joko Widodo melakukan pertemuan bilateral, Senin (09/01/2023), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Foto: KemenpanRB.

Dukungan kuat Malaysia terhadap Gaza membuat salah satu negara maju di Asia Tenggara ini memperoleh sejumlah teguran dari Amerika Serikat, pendukung Israel.

Anwar Ibrahim pada 31 Oktober mengatakan pihaknya menerima tiga “demarch”, atau pemberitahuan diplomatik dari kedutaan AS atas sikap vokalnya dalam mendukung kelompok pejuang Palestina Hamas.

Dia mengatakan Malaysia diminta dalam tiga pemberitahuan terpisah—yang dikirim ke Wisma Putra pada 13 Oktober dan 30 Oktober—untuk mengubah posisinya dan berhenti mengklasifikasikan Hamas sebagai kelompok non-teroris.

Lalu pada 18 Oktober pihaknya menerima pemberitahuan lainnya, yang isinya Anwar mengatakan, Departemen Luar Negeri AS telah menghubungi Duta Besar Malaysia untuk Washington untuk mengklarifikasi pendirian Putrajaya dalam perselisihan Palestina-Israel.

Selanjutnya Kementerian Luar Negeri juga menerima 'demarche' dari Kedubes AS di Kuala Lumpur agar Malaysia menggunakan saluran diplomatik untuk meminta suatu negara agar tidak memanfaatkan situasi konflik dengan menggunakan proxy untuk terlibat dalam pertempuran di Gaza.

“Saya juga berbicara di sebuah acara baru-baru ini minggu lalu, dan saya menekankan bahwa Malaysia tetap teguh pada pendirian independen kami, pertimbangan kemanusiaan kami, dan pandangan kami bahwa invasi (Israel) adalah tindakan yang melanggar hukum baik dari sudut pandang hukum maupun internasional,” katanya di Dewan Rakyat, seperti dilansir Tempo, Rabu (20/12/2023).

Sebagai negara yang berdaulat dan mandiri, Anwar menegaskan Malaysia berhak menyuarakan pandangan negaranya terhadap isu-isu terkini, terutama yang menyangkut hak asasi manusia universal.

Anwar mengatakan meski ada kemungkinan mendapat teguran atau peringatan dari pihak mana pun, Malaysia tidak akan menyerah pada intimidasi dalam bentuk apa pun.[HSP]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...