Terjadi Kelangkaan Pupuk, Polres Nagan Raya Lakukan Penyelidikan

Waktu Baca 2 Menit

Terjadi Kelangkaan Pupuk, Polres Nagan Raya Lakukan Penyelidikan
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, AKP Machfud. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya menyelidiki kasus kelangkaan pupuk bersubsidi pemerintah di Nagan Raya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Nagan Raya, AKP Machfud mengatakan, langkah ini dilakukan usai mendapatkan informasi dari para petani yang kesulitan mendapatkan pupuk guna memenuhi unsur hara tanaman.

“Penyelidikan ini kami lakukan setelah mendapatkan informasi dari petani yang mengeluh karena sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi,” kata Machfud dilansir dari ANTRA, pada Sabtu (3/7/2021).

Ada pun pupuk bersubsidi yang diduga sulit diperoleh oleh petani diantaranya seperti pupuk urea dan NPK.

Guna mengungkap kelangkaan tersebut pihaknya, dikatakan Machfud, juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi guna memudahkan proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Machfud menegaskan, penyelidikan terhadap langkanya pupuk bersubsidi pemerintah seperti yang dikeluhkan petani, sebagai upaya pengawasan petugas kepolisian agar semua program pemerintah dapat berjalan lancar di daerah.

Selain itu, penyelidikan ini merupakan sebagai upaya penegakan hukum agar semua pupuk bersubsidi pemerintah tidak disalahgunakan.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya itu juga menegaskan pihak kepolisian tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum, terhadap siapa pun yang nantinya terlibat dalam indikasi penyelewengan pupuk bersubsidi pemerintah di daerah ini.

“Sejauh ini kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada, penyelidikan masih terus berjalan,” katanya menegaskan.[mu]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...