Tim Gabungan Tertibkan Pedagang di Pasar Lambaro Aceh Besar
Penertiban itu dilakukan agar arus lalu lintas di kawasan tersebut tetap lancar dan tidak mengalami kemacetan akibat pedagang berjualan di bahu jalan.

Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersama TNI dan Polri menertibkan pedagang yang berjualan di bahu jalan di kawasan Pasar Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, pada Kamis (10/3/2022).
Tim gabungan tersebut terdiri atas Satpol PP dan WH, Dishub, Dinas PUPR, DLHK, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan, TNI, Polri, dan camat setempat menertibkan terpal dan lapak yang digunakan oleh pedagang untuk berjualan di bahu jalan.
“Kami tidak melarang pedagang berjualan di sini, yang kita larang dan tertibkan adalah pedagang yang menggelar dagangannya hingga ke bahu jalan,” kata Kasatpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir dilansir Antara, Kamis (10/3/2022).
Ia menjelaskan penertiban itu dilakukan agar arus lalu lintas di kawasan tersebut tetap lancar dan tidak mengalami kemacetan akibat pedagang berjualan di bahu jalan.
Sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah terlebih dahulu mengirim surat dan menyosialisasikan kepada pedagang terkait dengan batas tempat yang dibolehkan untuk berjualan.
“Mereka yang tidak mengindahkan apa yang kita sampaikan maka kita lakukan pembongkaran langsung,” katanya.
Pihaknya akan menempatkan petugas di lokasi tersebut agar para pedagang tidak lagi berjualan di bahu jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Aceh Besar Azhari didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Aceh Besar Zayadinur mengatakan penertiban ini juga bagian dari upaya memperlancar arus lalu lintas di kawasan tersebut.
“Pedagang jangan menggunakan bahu jalan untuk berjualan karena lokasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk parkir kendaraan,” katanya.
Pihaknya juga telah meminta kepada pedagang untuk membongkar barang di tempat yang telah disiapkan agar tidak menimbulkan kemacetan.
“Kita telah sampaikan kepada pedagang agar mobil bongkar barang dilakukan di suatu tempat yang telah disiapkan dan tidak membongkar di pinggir jalan karena dapat mengganggu arus lalu lintas,” katanya.
Komentar