Tujuh Unit Rumah di Lhok Lhokseumawe Terbakar, Satu Orang Alami Luka Bakar

Waktu Baca 2 Menit

Tujuh Unit Rumah di Lhok Lhokseumawe Terbakar, Satu Orang Alami Luka Bakar
Ilustrasi kebakaran (Ist.)

LHOKSEUMAWE, READERS – Tujuh unit rumah berkonstruksi permanen di Dusun A Lorong Baru, Desa Batuphat Timur, Kecamatan Muara Satu terbakar pada Jumat (30/6/2023).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Muara Satu, Iptu Syadli, SE mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 01.30 WIB. Rumah yang terbakar yakni milik Mawardi Hasan (pemilik rumah kontrakan).

"Sedangkan enam rumah lainnya di kontrak oleh Muhammad Rafi, Zulkarnaini, Abbas Hasan, Sabaruddin, Husaini dan Rudiansyah. Dalam peristiwa ini, satu unit rumah juga terkena imbas yaitu milik Nek Halimah," ujarnya.

Kronologisnya, kata Kapolsek, api berasal dari rumah Zulkarnaini, lalu Mawardi Hasan melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa dan piket Polsek Muara Satu, kemudian perangkat desa menghubungi pemadam kebakaran Pemko Lhokseumawe dan Pemadam Kebakaran Perta Arun Gas (PAG). Pada pukul 01.35 WIB dua unit damkar PAG dan tiga armada damkar Pemko Lhokseumawe tiba di lokasi guna memadamkan api. 

"Api cepat membesar dan sulit dipadamkan, karena rumah pada umumnya berkonstruksi kayu. Selain itu, api semakin membesar akibat hembusan angin sehingga merembet ke rumah lainnya yang berdekatan. Namun, berkat kerja keras petugas Damkar dibantu personel Kepolisian, anggota TNI dan masyarakat, api berhasil dipadamkan pukul 02.45 WIB," pungkasnya.

Kapolsek menambahkan, akibat kebakaran itu pekerjaan security PT PAG mengalami luka bakar ringan pada bagian tangan dan sesak nafas. Sedangkan kerugian dipekirakan mencapai Rp150 juta. "Api diduga dari arus pendek listrik," jelasnya.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...