Walhi Aceh: Usut Kasus Pengeroyokan Pemuda Peduli Lingkungan di Lamteuba

Waktu Baca 3 Menit

Walhi Aceh: Usut Kasus Pengeroyokan Pemuda Peduli Lingkungan di Lamteuba
Pemuda peduli lingkungan, Faisal, warga Gampong Pulo, Mukim Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar meninggal dunia setelah diduga dikeroyok oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK), Kamis (18/3/2021). Foto Ist

Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh, Muhammad Nur turut prihatin atas insiden pengeroyokan hingga meninggal dunia yang dialami Faisal, pemuda peduli lingkungan di Gampong Lamteuba, Aceh Besar.

"Itu bentuk nyata kekerasan masih terjadi, bentuk nyata ancaman masih ada, bentuk nyata kriminalisasi masih ada untuk kerja-kerja lingkungan hidup terutama sektor kehutanan," kata Muhammad Nur, Sabtu (20/3/2021).

Tindakan kriminal yang dialami pemuda warga Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar merupakan bukti nyata bahwa mengungkap kasus illegal logging tidaklah mudah.

Ia menyampaikan, perlu ada peran negara dalam merapikan tata kelola penanganan kasus pembalakan liar serta mengungkap tuntas pelaku pengeroyokan.

"Kenapa bisa terjadi, apa faktor-faktor bisa dikroyok sebenarnya, siapa aktor di balik itu siapa. Itu supaya tidak terulang di masa depan," ujarnya.

Faisal dikatakan terkenal aktif dalam menjaga kelestarian hutan di kawasan Gunung Seulawah. Ia berperan sebagai relawan yang menyampaikan informasi tentang adanya praktek illegal logging di kawasan tersebut.

Baca Juga:

Pengeroyokan berujung hilangnya nyawa seorang pemuda peduli lingkungan dianggap Muhammad Nur sebagai upaya praktek memutuskan informasi dari lapangan.

"Jadi ketika informan ini dibunuh, maka praktek-praktek liar itu dipelihara sehingga tidak tersebar lagi informasi dan praktek-praktek illegal logging keluar dari lokasi," ungkapnya.

Berkaca dari kasus tersebut, ia berharap ancaman maupun tindakan kekerasan harus diungkap oleh pihak kepolisian.

Tujuannya agar ke depan relawan yang senantiasa mengawal hutan dari praktek illegal logging tidak takut dalam memberikan informasi di lapangan.

"Kalau kemudian ada oknum-oknum alat negara yang terlibat mesti ditindak, jangan dibiarin. Makanya negara dibutuhkan, dihadirkan dalam penyelesaian permasalahan ini," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Besar, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Zeska Julian Wijaya Kusuma mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pengeroyokan berujung kematian yang dialami oleh Faisal.

"Kami sedang upayakan penyidikan dan sedang pengembangan kasus," kata Zeska Julian, saat dikonfirmasi terpisah.

Sebelumnya diberitakan, Pemuda peduli lingkungan, Faisal, warga Gampong Pulo, Mukim Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar meninggal dunia setelah diduga dikeroyok oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK), Kamis (18/3/2021).

Sebelum menghembus nafas terakhir, pemuda yang sering membantu Polisi Hutan (Polhut) sempat mendapat perawatan medis. Hingga akhirnya nyawa tak tertolong dan meninggal dunia Jumat (19/3/2021).[acl]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...