Walkot Banda Aceh: Hentikan Dulu Sementara Kegiatan Mengundang Keramaian

Waktu Baca 3 Menit

Walkot Banda Aceh: Hentikan Dulu Sementara Kegiatan Mengundang Keramaian
Polisi dan Tim Satgas penanganan COVID-19 Kabupaten Aceh Besar sedang melakukan razia prokes. Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID

Wali Kota (Walkot) Banda Aceh, Aminullah Usman meminta kepada masyarakat untuk menghentikan sementara waktu kegiatan yang mengundang keramaian, seperti resepsi perkawinan, sunatan, dan lain-lain.

Hal tersebut dianggap perlu dilakukan karena Banda Aceh sudah pada posisi zona merah Covid-19 sedari 1 Juni 2021. “Itu artinya terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif, termasuk yang menimpa tenaga kesehatan (nakes) kita, dan juga peningkatan pasien Covid-19 meninggal dunia,” kata Aminullah Usman dikutip dari laman bandaacehkota.go.id, Senin (14/6/2021).

Data per Minggu (13/6/2021) kasus positif Covid-19 di Banda Aceh bertambah 52 orang, meninggal tiga orng dan tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif virus corona dua orang. Sedangkan pasing yang sembuh sebanyak 26 orang.

Beberapa waktu lalu, Forkopimda Banda Aceh telah memutuskan menutup dan menghentikan sementara semua kegiatan keramaian dan tempat wisata. “Kali ini, kita mengimbau seluruh masyarakat agar menghentikan semua kegiatan yang bersifat keramaian, seperti resepsi perkawinan, sunatan, dan lain sebagainya.”

Ia pun mengharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat terhadap bahaya nyata Covid-19. “Sudah bayak yang kehilangan nyawa akibat pandemi ini. Oleh karenanya, hedaknya kita semua mematuhi protokol kesehatan dan menerapkannya bagi seluruh keluarga kita. Dan dianjurkan agar tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak,” katanya.

Upaya tersebut perlu disiplin dilakukan sampai Banda Aceh keluar dari zona merah. Untuk sementara waktu, Aminullah meminta warga Banda Aceh tetap berada di rumah bersama keluarga agar dapat memutuskan mata rantai penyebaran virus corona.

"Insyaallah kita bisa keluar dari zona merah menuju zona aman yaitu zona hijau nantinya,” jelasnya.

Lanjutnya, jika Banda Aceh telah kembali ke zona hijau, diharapkan kondisi lintas sektoral dapat segera pulih. Dengan demikian semua masyarakat dapat beraktivitas kembali sebagaimana biasa. Begitu juga bagi semua usaha dapat bangkit kembali sehingga perekonomian kembali membaik seperti sediakala.

Sejak Banda Aceh masuk zona merah COvid-19, Pemko Banda Aceh selain melarang kegiatan bersifat keramaian, juga telah menutup seluruh objek wisata.

Seperti menutup kunjungan wisatawan ke Museum Tsunami, PLTD Apung, pantai Ulee Lheue dan sejumlah tempat wisata lainnya. Selain itu, Pemko Banda Aceh juga telah menginstruksikan penutupan warung kopi, cafe dan tempat usaha lainnya agar tutup lebih cepat, yaitu pada pukul 22.00 WIB tiap malamnya.[]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...