Warga Meuria Paloh Digegerkan Penemuan Bayi Berusia 10 Hari di Kardus
Bayi itu pertama kali ditemukan oleh Murdani (30) yang tidak jauh dari rumahnya. Saat ditemukan bayi itu terbungkus selimut didalam sebuah kardus yang diletakkan disebuah pondok.

LHOKSEUMAWE, READERS – Bayi laki-laki ditemukan warga desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Sabtu (27/8/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.
Bayi itu pertama kali ditemukan oleh Murdani (30) yang tidak jauh dari rumahnya. Saat ditemukan bayi itu terbungkus selimut didalam sebuah kardus yang diletakkan disebuah pondok.
"Saat itu saksi mendengar suara tangisan bayi dari luar rumah. Kemudian mengikuti sumber suara tangisan tersebut. Saksi pun terkejut melihat bayi yang berada di atas pondok dalam kotak warna coklat," Kata Kapolsek Muara Satu, Iptu Syahrizal, Senin (29/8/2022).
Selanjutnya, saksi membawa bayi itu ke dalam rumah beserta dengan kardus. Kemudian saksi melaporkan kejadian itu ke Polsek Muara Satu.
Syahrizal meyebutkan dari hasil pemeriksaan di Puskesmas, kondisi bayi sehat dan normal. Adapun ciri-ciri bayi itu kulit sawo matang diperkirakan usia sekitar 10 hari dengan panjang 45,5 CM serta berat badan 3,1 Kg.
"Bayi itu diduga merupakan korban yang dilahirkan dari hubungan gelap ibu dan bapak biologisnya," katanya.
Syahrizal mengatakan posisi Bayi itu saat ini di Rawat di ruangan ponek Rumah Sakit Cut Mutia (RSUCM) Aceh Utara dibawah pengawasan Dinsos Pemkot Lhokseumawe Bidang Rehabilitas Sosial.
"Terkait penemuan bayi itu polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan siapa pelaku yang tega membuang bayi itu," pungkasnya.
Komentar